7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:10 WIB
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
  • Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Kuasa hukum Jokowi menegaskan forum tersebut untuk pemaparan penyidik, bukan ajang pembuktian materi perkara.
  • Pihak Roy Suryo menuntut peninjauan kewenangan penyidik, prosedur hukum, dan substansi fisik ijazah yang dipersoalkan.

Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas. Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus yang mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membedah perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Gelar perkara yang berlangsung pada Senin (15/12/2025) ini menjadi arena adu argumen dan pembuktian awal sebelum kasus potentially bergulir lebih jauh.

Berdasarkan rangkuman dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah 7 fakta kunci dari gelar perkara khusus tersebut:

1. Bukan Ajang Pembuktian, Tapi Pemaparan Penyidik

Fakta pertama yang penting dipahami adalah fungsi dari gelar perkara itu sendiri. Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa forum ini bukanlah pengadilan untuk membuktikan benar atau salah.

Sebaliknya, ini adalah forum bagi penyidik untuk memaparkan langkah-langkah hukum yang telah mereka lakukan sejak awal kasus bergulir.

"Kan undangannya gelar perkara, ya pastinya kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah pemaparan dari para penyidik untuk menjelaskan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," ujar Yakup.

2. Kuasa Hukum Jokowi Singgung Adanya 'Narasi Sesat'

Yakup Hasibuan menyoroti adanya narasi yang berkembang di publik seolah-olah gelar perkara ini akan menjadi ajang untuk menghakimi pihak pelapor. Ia dengan tegas membantah hal tersebut dan menyebutnya sebagai narasi yang keliru.

"Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sini nanti akan dilihat apakah pelapor itu sudah melakukan benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja pemaparan dari penyidik," tegasnya.

Menurutnya, pembuktian materi perkara sesungguhnya hanya akan terjadi di pengadilan.

3. Kubu Roy Suryo Layangkan Tiga Tuntutan Tajam

Dari pihak tersangka, tim advokasi Roy Suryo cs datang dengan persiapan matang. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama yang akan dipertanyakan secara mendalam dalam gelar perkara. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, merinci tuntutan tersebut.

"Yang pertama dalam aspek kewenangan. Apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang, atau bertindak secara sewenang-wenang," ujar Ahmad.

4. Prosedur Hukum dan Substansi Ijazah Dipertanyakan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!

Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:17 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus

News | Senin, 15 Desember 2025 | 17:33 WIB

Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

News | Senin, 15 Desember 2025 | 16:07 WIB

Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi

Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:58 WIB

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:07 WIB

Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro

Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro

News | Senin, 15 Desember 2025 | 11:17 WIB

Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan

Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:10 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB