Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 16:58 WIB
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
Beneficial owner Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama kuasa hukumnya Hamdan Zoelva. (Ist)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum terdakwa, Hamdan Zoelva, menyatakan dakwaan korupsi migas Pertamina tidak menyebut praktik pengoplosan BBM sama sekali.
  • Tiga terdakwa, termasuk Kerry Riza, didakwa mengatur penyewaan tangki BBM PT OTM dan kapal JMN tanpa bukti memadai di persidangan.
  • Isu pengoplosan BBM yang digembar-gemborkan Kejagung senilai hampir Rp1 kuadriliun ternyata tidak termuat dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Suara.com - Hamdan Zoelva, kuasa hukum beneficial owner Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza menegaskan tidak terdapat satu pun dakwaan yang menyebut adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Penegasan tersebut disampaikan tim penasihat hukum Kerry Riza, dan dua terdakwa lainnya, yakni Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo setelah mencermati secara menyeluruh surat dakwaan serta proses pembuktian yang berlangsung di persidangan sejauh ini.

"Tidak ada yang berkaitan dengan oplosan minyak yang disampaikan dalam konversi pers yang awal itu," kata Hamdan Zoelva di sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Padahal, dia menyebut, isu pengoplosan BBM kerap didengungkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum perkara bergulir di persidangan. Isu itu menjadi sorotan masyarakat lantaran menyangkut kehidupan sehari-hari.

Apalagi, Kejagung menyebut kasus itu merugikan negara Rp968 triliun atau hampir Rp 1 kuadriliun. Namun, surat dakwaan jaksa penuntut umum justru tidak ada yang menyinggung pengoplosan BBM.

"Kalau mendengar dulu konferensi pers dari Kejahatan Agung, bahwa terjadi pengoplosan minyak yang merugikan negara, kuadriliun. Jadi sangat mengagetkan semua, tentu kita semua. Ternyata setelah mendengar dakwaan dari jaksa, dan juga proses persidangan yang sudah sampai kepada pembuktian saksi-jaksi ini, itu sama sekali tidak ada," katanya.

Namun, dalam surat dakwaan jaksa, ketiga terdakwa didakwa hal yang lain. Kerry, Gading, dan Dimas didakwa mengatur penyewaan tangki BBM milik PT OTM dan penyewaan kapal milik JMN.

Hamdan Zoelva menyebut hingga persidangan saat ini, jaksa tidak dapat membuktikan dakwaan tersebut.

"Nah ini sampai saat ini, sampai kesaksian yang ada saat sekarang ini, terakhir tadi yang kita mendengar, kami belum menemukan satu keterangan atau bukti yang menunjukkan bahwa memang ada pengaturan proyek ini, sehingga klien kami ini dibawa untuk menjadi tersangka dan didakwa," tegasnya.

baca juga

Tim penasihat hukum Kerry Riza meyakini, rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan akan semakin memperjelas posisi hukum para terdakwa.

Menurutnya, kliennya tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang tersebut.

"Bukan karena bela apa-apa, tetapi saya tahu. Ini bela ini karena memang kebenaran. Ada hal yang tidak pas, yang tidak tepat dari jaksa mengajukan mereka sebagai terdakwa. Itulah sebab saya juga maju hari ini melalui sidang, karena saya miliki yakin yang sangat kuat bahwa mereka benar," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025

Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:59 WIB

Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina

Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 23:11 WIB

Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa

Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 20:16 WIB

Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar

Medan Terjal Hambat Distribusi BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengamat Bilang Masih Wajar

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 09:24 WIB

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:35 WIB

Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina

Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 22:21 WIB

Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini

Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:30 WIB

Terkini

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

×