Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:02 WIB
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Polda Metro Jaya merilis penanganan kasus kekerasan seksual di Jakarta, Rabu (17/12/2025). [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • KemenPPPA akui korban kekerasan seksual sulit mengakses layanan aborsi legal.
  • Polisi bongkar praktik aborsi ilegal yang telah layani 361 pasien.
  • Keterbatasan fasilitas dan nakes jadi penyebab korban cari jalur ilegal.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengakui masih banyak korban kekerasan seksual yang kesulitan memperoleh layanan aborsi aman dan legal.

Penyuluhan Sosial Ahli Madya KemenPPPA Atwirlany Ritonga mengatakan, secara regulasi negara telah membuka ruang bagi korban perkosaan untuk mendapatkan layanan aborsi legal. Namun pada praktiknya, akses layanan tersebut masih sangat terbatas.

“Memang ini tantangan kita bersama, bahwa ada banyak korban kekerasan seksual yang seharusnya juga mendapatkan layanan untuk aborsi legal dalam tanda kutip legal ya,” kata Atwirlany di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, ketentuan aborsi 'legal' telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Meski begitu, kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan belum merata.

“Saat ini Kementerian Kesehatan masih melakukan uji coba pelatihan kepada tenaga kesehatan agar bisa melakukan aborsi legal ini,” ujarnya.

Layanan Terbatas di RS Rujukan Nasional

Atwirlany mengungkapkan, hingga kini layanan aborsi legal bagi korban perkosaan baru tersedia di sejumlah rumah sakit rujukan tingkat nasional, seperti RSCM dan RS Polri. Kondisi ini membuat korban di daerah menghadapi hambatan berlapis.

“Tantangannya justru ada di kabupaten, kota, dan provinsi. Tenaga kesehatan di daerah harus dilatih secara teknis agar intervensinya tepat, aman, dan melindungi kesehatan reproduksi korban,” jelasnya.

Keterbatasan layanan inilah yang dinilai membuka celah bagi praktik ilegal berkembang di masyarakat.

baca juga

Terungkap 361 Pasien Aborsi Ilegal

Pengakuan KemenPPPA tersebut muncul seiring terbongkarnya praktik aborsi ilegal berskala besar oleh Polda Metro Jaya. Jaringan ini diketahui beroperasi di Apartemen Sayana Kota Bekasi dan Apartemen Basura, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkap sejak beroperasi tahun 2022 hingga 2025 praktik aborsi ilegal dengan modus website klinik berizin ini telah melayani 361 pasien, dengan keuntungan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Namun Edy mengatakan, polisi masih mendalami latar belakang seluruh pasien, termasuk kemungkinan adanya korban kekerasan seksual.

“Dari beberapa pasien yang kami periksa, untuk saat ini kami belum menemukan itu (ada pasien korban kekerasan seksual), tetapi kami akan terus mendalami dari 361 tersebut,” ujar Edy.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

KemenPPPA juga menegaskan, penguatan layanan aborsi legal yang aman bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari perlindungan hak dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel

Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:32 WIB

Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar

Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:58 WIB

Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 09:03 WIB

Terkini

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

×