- KPK dikabarkan kembali lakukan OTT, kali ini amankan tiga jaksa di Kalsel.
- Sehari sebelumnya, KPK juga tangkap jaksa dari Kejati Banten beserta delapan lainnya.
- Dalam OTT di Banten, KPK sita barang bukti uang tunai Rp900 juta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, kali ini di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, 18 Desember 2025. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa operasi senyap ini menjaring tiga orang jaksa struktural dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT di Kalsel tersebut. Pimpinan lembaga antirasuah maupun Juru Bicara KPK belum memberikan konfirmasi.
"Sabar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, singkat kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
OTT Sehari Sebelumnya di Banten
Operasi ini terjadi hanya sehari setelah KPK melakukan OTT di Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan seorang oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi OTT di Banten tersebut. Total ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi itu.
“Benar, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Selain menangkap sembilan orang, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.
Budi menyatakan bahwa para pihak yang diamankan dalam OTT Banten saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
"Perkembangan lebih lanjut, termasuk kronologi dan konstruksi perkaranya, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," tandasnya.