Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 14:13 WIB
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
  • Polsek Grogol Petamburan menangguhkan penahanan dua remaja pengedar tembakau gorila karena bentrok jadwal libur kejaksaan.
  • Kedua remaja berinisial MNM (17) dan SA (16) ditempatkan di Sentra Handayani sambil menunggu jaksa aktif kembali.
  • Polisi mengamankan total 40,23 gram tembakau gorila dari kedua pelaku yang ditangkap pada 16 Desember.

Suara.com - Sebuah keputusan tak biasa diambil Kepolisian Sektor Grogol Petamburan terkait penanganan dua anak di bawah umur yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba.

Dua remaja berinisial MNM (17) dan SA (16) yang ditangkap karena mengedarkan tembakau gorila di Tomang, Jakarta Barat, batal dimasukkan ke sel tahanan untuk sementara waktu.

Penyebabnya bukan karena kurangnya barang bukti, melainkan karena kalkulasi waktu yang berbenturan dengan jadwal libur korps Adhyaksa.

Polisi khawatir masa penahanan legal untuk anak akan habis sebelum jaksa kembali aktif bekerja di tahun baru.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membeberkan alasan teknis di balik penundaan penahanan tersebut. Menurutnya, regulasi mengenai masa penahanan anak sangat ketat dan berbatas waktu.

"Kita khawatir penahanannya bertabrakan dengan masa libur jaksa. Jaksa kan baru aktif lagi tanggal 5 Januari (2026). Masa penahanan anak itu kan maksimal 7+8 (15 hari). Itu kan enggak bisa lebih dari 15 hari ya," kata Alex saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Untuk menyiasati agar proses hukum tidak cacat prosedur, polisi mengambil langkah alternatif. Alih-alih dijebloskan ke penjara, kedua remaja tersebut kini ditempatkan di Sentra Handayani Jakarta, sebuah balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial.

Penahanan formal baru akan dilakukan setelah semua berkas penyidikan rampung dan siap dilimpahkan.

"Setelah berkas lengkap, baru kita lakukan penahanan," kata Alex sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, penangkapan kedua anak tersebut dilakukan pada Selasa (16/12) lalu. Menurut Alex, timnya bergerak berdasarkan informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaan barang haram pada kedua pelaku, bukan melalui operasi tangkap tangan saat transaksi sedang berlangsung.

"Tidak sedang transaksi tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul," ujar Alex.

Dari tangan kedua remaja itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau gorila dalam jumlah yang cukup signifikan.

Rinciannya adalah empat paket sedang seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, serta tiga paket sedang tambahan dengan berat 16,40 gram.

"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu 40,23 gram," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril

Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril

News | Jum'at, 14 November 2025 | 06:56 WIB

Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit

Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:34 WIB

Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda

Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!

Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:53 WIB

Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya

Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:08 WIB

Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?

Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg

Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg

News | Selasa, 23 September 2025 | 18:33 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB