Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 November 2025 | 06:56 WIB
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [Suara.com/Lorensia Clara]
baca 10 detik
  • Pemerintah kaji kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi untuk pengedar narkotika skala kecil.

  • Pertimbangan utamanya adalah aspek kemanusiaan dan fakta bahwa banyak pelaku berusia produktif.

  • Wacana ini juga bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian amnesti dan abolisi bagi pengedar narkotika berskala kecil. Selama ini, fasilitas ampunan hukum tersebut hanya ditujukan bagi pengguna murni.

“Selama ini, amnesti dan abolisi hanya untuk pengguna. Tapi bagaimana kalau mereka yang memakai sekaligus mengedarkan dalam skala kecil? Ini yang sedang kami bahas,” kata Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Yusril menjelaskan, wacana ini telah dibahas bersama lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Menurutnya, sudah ada beberapa kriteria yang diusulkan.

“Pada intinya, terbuka kemungkinan untuk dapat mengajukan amnesti terhadap mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengedar yang dipertimbangkan untuk mendapat amnesti adalah mereka yang tidak terlibat dalam jaringan narkotika skala besar. Pertimbangan utama di balik wacana ini adalah aspek kemanusiaan dan fakta bahwa banyak dari mereka yang masih berada di usia produktif.

“Pertimbangannya adalah kemanusiaan dan menghargai usia produktif mereka,” jelas Yusril.

Selain pemberian ampunan, Yusril menambahkan bahwa pemerintah juga akan menyiapkan program rehabilitasi dan membuka kesempatan kerja yang luas bagi mereka yang mendapatkan amnesti. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kesempatan kedua, tetapi juga membantu mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

“Selanjutnya, mereka akan direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja. Ini juga akan mampu mengurangi overcapacity di berbagai lapas,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!

400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

News | Kamis, 13 November 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

×