Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:26 WIB
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo. (Foto: Dok PSI)
  • Francine Widjojo dari PSI mengkritik keras standar keselamatan pasar tradisional di bawah Pasar Jaya karena minim fasilitas.
  • Banyak pasar besar seperti Senen dan Tanah Abang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) karena ketiadaan hidran.
  • Francine mendesak Pemprov DKI menindak tegas pasar tanpa SLF, termasuk menghentikan pungutan parkir ilegal di sana.

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, melontarkan kritik tajam terkait standar keselamatan pasar tradisional di bawah naungan Pasar Jaya.

Kritik tersebut mencuat sebagai tindak lanjut atas kebakaran gedung Terra Drone serta langkah Pemprov DKI Jakarta yang memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada 10 gedung yang tidak memenuhi standar keamanan.

Francine mempertanyakan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan bangunan yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), terutama pasar-pasar yang dikelola oleh BUMD.

“Gubernur Pramono seharusnya juga menindak tegas pasar yang dikelola Pasar Jaya dan tidak punya izin SLF. Berulang kali terjadi kebakaran pasar, bahkan ada pasar dengan kebakaran lebih dari satu kali,” ungkap Francine dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

"Ternyata hidran saja mereka tidak punya, padahal itu syarat dan proteksi aktif untuk menangani kebakaran maupun untuk mendapat izin SLF. Jangan tunggu sampai ada kebakaran baru pasang karena taruhannya nyawa," katanya menambahkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sederet pasar besar seperti Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, hingga Pasar Induk Kramat Jati tercatat pernah mengalami insiden kebakaran yang merugikan.

Francine membeberkan fakta memprihatinkan bahwa banyak pasar yang sudah direnovasi pascakebakaran tetap tidak memiliki SLF karena absennya fasilitas hidran.

“Apabila kita mengacu kepada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008, seharusnya sebuah bangunan memiliki SLF yang diterbitkan oleh Pemprov DKI kalau sudah layak secara administratif dan teknis,” paparnya.

Politisi perempuan ini menilai, ketiadaan SLF menjadikan lingkungan pasar sebagai area yang sangat berisiko bagi keselamatan publik.

“Dengan tidak adanya SLF, pasar yang dikelola Pasar Jaya amat berbahaya jika ada kebakaran. Ketentuan kinerja sistem proteksi kebakaran, akses pemadam kebakaran, dan sarana penyelamatan jiwa berarti tidak terpenuhi,” kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 7 Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 secara eksplisit mewajibkan pengelola gedung untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran melalui penyediaan sarana proteksi yang memadai.

Garis polisi usai kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Garis polisi usai kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Francine pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi terhadap bangunan yang melanggar aturan keselamatan.

“Jangan sampai ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta pada peraturan membahayakan keselamatan penjual maupun pembeli di pasar yang dikelola Pasar Jaya. Belum lagi kerugian material,” tegasnya.

Persoalan ini pun merembet pada masalah legalitas lahan parkir, di mana pasar tanpa izin SLF secara otomatis tidak memiliki izin penyelenggaraan perparkiran yang sah.

Francine meminta Gubernur untuk mengambil tindakan ekstrem dengan menghentikan segala pungutan parkir ilegal di area pasar yang belum memenuhi syarat administratif tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan

10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 23:40 WIB

7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?

7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:52 WIB

Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil

Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:41 WIB

Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa

Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:24 WIB

Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone

Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Ruko Terra Drone

Video | Senin, 15 Desember 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB