Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. [Instagram stburhanuddin_]
baca 10 detik
  • Kejagung melalui Satgas PKH berhasil mengumpulkan dana negara sebesar Rp6,6 triliun dari denda kehutanan dan korupsi.
  • Pemasukan terbesar Rp4,2 triliun berasal dari eksekusi perkara korupsi inkracht, sisanya denda perusahaan sawit dan nikel.
  • Selain uang, Satgas PKH mengembalikan 896.969 hektar kawasan hutan dan merelokasi 227 KK dari Teso Nilo.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa kabar baik bagi kas negara. Melalui kerja Satuan Tugas Pengembalian Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara berhasil mengantongi uang senilai Rp6,6 triliun dari hasil penertiban lahan hutan dan eksekusi perkara korupsi kelas kakap.

Angka fantastis ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di markas besarnya, Gedung Bundar Kejagung, pada Rabu (24/12/2025).

Dana triliunan rupiah tersebut merupakan gabungan dari penagihan denda administratif kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan hingga eksekusi uang pengganti dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menindak para perusak hutan sekaligus koruptor yang merugikan negara.

Rincian 'Harta Karun' Rp6,6 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan secara rinci sumber dari penerimaan negara tersebut. Sebesar Rp2,3 triliun di antaranya merupakan hasil penagihan denda administratif dari puluhan perusahaan yang terbukti melanggar aturan di sektor kehutanan.

“Berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (24/12/2025).

Sementara itu, pemasukan terbesar datang dari eksekusi perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Nilainya mencapai Rp4,2 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus mega korupsi yang sempat menghebohkan publik.

baca juga

“Berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO, dan perkara impor gula,” jelasnya.

Selamatkan Hutan Seluas 12 Kali Jakarta

Selain pemasukan dalam bentuk uang, Satgas PKH juga berhasil mengembalikan fungsi kawasan hutan kepada negara dengan luasan yang sangat signifikan, yakni mencapai 896.969,143 hektar. Luasan ini setara dengan lebih dari 12 kali luas wilayah DKI Jakarta.

Di sisi lain, Satgas juga menangani isu sosial yang kompleks, yakni keberadaan permukiman warga di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Teso Nilo.

Burhanuddin menyebut, saat ini terdapat 7 desa dengan total 5.733 kepala keluarga yang bermukim di sana.

Kawasan tersebut bahkan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung

Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung

Foto | Rabu, 24 Desember 2025 | 18:04 WIB

Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan

Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:09 WIB

Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan

Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:16 WIB

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:03 WIB

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:32 WIB

Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:12 WIB

Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan

Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit dan Tambang, Satgas PKH Denda 71 Perusahaan

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 10:06 WIB

Terkini

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

×