- Kejagung melalui Satgas PKH berhasil mengumpulkan dana negara sebesar Rp6,6 triliun dari denda kehutanan dan korupsi.
- Pemasukan terbesar Rp4,2 triliun berasal dari eksekusi perkara korupsi inkracht, sisanya denda perusahaan sawit dan nikel.
- Selain uang, Satgas PKH mengembalikan 896.969 hektar kawasan hutan dan merelokasi 227 KK dari Teso Nilo.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa kabar baik bagi kas negara. Melalui kerja Satuan Tugas Pengembalian Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara berhasil mengantongi uang senilai Rp6,6 triliun dari hasil penertiban lahan hutan dan eksekusi perkara korupsi kelas kakap.
Angka fantastis ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di markas besarnya, Gedung Bundar Kejagung, pada Rabu (24/12/2025).
Dana triliunan rupiah tersebut merupakan gabungan dari penagihan denda administratif kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan hingga eksekusi uang pengganti dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menindak para perusak hutan sekaligus koruptor yang merugikan negara.
Rincian 'Harta Karun' Rp6,6 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan secara rinci sumber dari penerimaan negara tersebut. Sebesar Rp2,3 triliun di antaranya merupakan hasil penagihan denda administratif dari puluhan perusahaan yang terbukti melanggar aturan di sektor kehutanan.
“Berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (24/12/2025).
Sementara itu, pemasukan terbesar datang dari eksekusi perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Nilainya mencapai Rp4,2 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus mega korupsi yang sempat menghebohkan publik.
Baca Juga: Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
“Berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO, dan perkara impor gula,” jelasnya.
Selamatkan Hutan Seluas 12 Kali Jakarta
Selain pemasukan dalam bentuk uang, Satgas PKH juga berhasil mengembalikan fungsi kawasan hutan kepada negara dengan luasan yang sangat signifikan, yakni mencapai 896.969,143 hektar. Luasan ini setara dengan lebih dari 12 kali luas wilayah DKI Jakarta.
Di sisi lain, Satgas juga menangani isu sosial yang kompleks, yakni keberadaan permukiman warga di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Teso Nilo.
Burhanuddin menyebut, saat ini terdapat 7 desa dengan total 5.733 kepala keluarga yang bermukim di sana.
Kawasan tersebut bahkan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas publik.