Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:52 WIB
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
Teddy Indra Wijaya dan Gus Ipul. (Instagram)
  • Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensos Saifullah Yusuf bertemu di Jakarta, Rabu (24/12/2025), membahas percepatan penyaluran bantuan sosial.
  • Pembahasan fokus pada BLT reguler Rp200.000/bulan dan tambahan Rp900.000, menargetkan 35 juta keluarga di Indonesia.
  • Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per KK terdampak di Sumatra, serta santunan korban jiwa Rp15 juta.

Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12/2025) kemarin.

Hal itu diketahui berdasarkan unggahan akun instagram milik Sekretariat Kabinet dilihat Suara.com, Kamis (25/12/2025).

Pertemuan strategis ini fokus membahas percepatan dan ketepatan penyaluran berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Seskab Teddy menekankan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus dipastikan diterima oleh masyarakat secara tepat sasaran dan cepat.

Dalam unggahan tersebut dipaparkan mengenai hasil pembahasan pertemuan tersebut.

Berdasarkan data yang dibahas, skema BLT terdiri dari dua kategori utama:

  • BLT Reguler: Sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
  • BLT Tambahan: Diberikan selama 3 bulan dengan total nilai Rp900.000.

Bantuan ini ditargetkan menjangkau 35 juta kepala keluarga atau setara dengan kurang lebih 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Selain membahas BLT nasional, pertemuan tersebut juga merinci bantuan khusus bagi warga di wilayah Sumatra yang terdampak bencana atau sedang dalam pengungsian. Pemerintah menyiapkan bantuan minimal Rp8 juta per kepala keluarga dengan rincian:

  • Rp3 juta untuk kebutuhan isian rumah.
  • Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.

Di luar dana tersebut, warga terdampak juga akan mendapatkan dukungan logistik dan hunian, meliputi beras 10 kg/bulan , uang lauk pauk sebesar Rp300-450 ribu/bulan, pembangunan hunian sementara maupun tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.

Santunan Korban dan Mekanisme Penyaluran

Pemerintah juga menetapkan nilai santunan bagi korban jiwa sebesar Rp15 juta dan korban luka berat sebesar Rp5 juta.

Guna memastikan bantuan tidak salah sasaran, seluruh dana santunan dan bantuan tersebut akan dibagikan langsung oleh Kementerian Sosial. Namun, proses ini akan tetap mengacu pada basis data dan persetujuan dari masing-masing kepala daerah, yakni Bupati atau Walikota setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:35 WIB

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:02 WIB

Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana

Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:02 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB