Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit

Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:01 WIB
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
Ilustrasi kawasan dilarang merokok. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda KTR pada 23 Desember 2025, menimbulkan kecemasan industri acara Jakarta.
  • IVENDO DKI Jakarta berharap Perda KTR patuhi Kemendagri yang meminta hapus larangan total iklan dan sponsor rokok.
  • Jika fasilitasi diabaikan, ribuan pekerja kreatif terancam kehilangan pekerjaan serta potensi pembatalan acara besar.

Khusus di Jakarta, denyut nadi ekonomi digerakkan oleh ratusan festival musik, atraksi digital, hingga pameran seni yang melibatkan jutaan tenaga kerja.

IVENDO khawatir jika hasil fasilitasi Kemendagri diabaikan dalam produk hukum final, maka potensi ekonomi triliunan rupiah di Jakarta terancam lumpuh total.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI