Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:42 WIB
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pemulangan 9 WNI korban TPPO di Kamboja, Jumat (26/12/2025) malam. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri berhasil mengevakuasi sembilan WNI dari Kamboja setelah laporan pada 8 Desember 2025.
  • Sembilan korban, termasuk seorang perempuan hamil enam bulan, sebelumnya menjadi korban kekerasan sindikat TPPO.
  • Penyelamatan dipicu video viral, kini Polri berkomitmen memburu jaringan sindikat TPPO yang masih beroperasi.

Suara.com - Di tengah kelegaan atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari cengkeraman sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, terselip sebuah kisah yang begitu menyayat hati.

Salah satu korban TPPO Kamboja yang berhasil diselamatkan adalah seorang perempuan berinisial A, yang tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.

Bayangkan, dalam kondisi hamil besar, ia harus menanggung siksaan fisik dan psikis, dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan admin judi online di negeri orang. Kisahnya menjadi gambaran kelam dari kebrutalan sindikat TPPO yang tak pandang bulu.

Kepulangan sembilan WNI ini dikonfirmasi langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah melalui proses evakuasi yang kompleks dan penuh tantangan.

“Tim dari Desk Ketenagakerjaan, alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, berjumlah sembilan orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025) malam.

Operasi senyap penyelamatan ini bermula dari sebuah laporan yang masuk pada 8 Desember 2025. Laporan tersebut diperkuat oleh sebuah video yang viral di media sosial, di mana para korban dengan putus asa memohon pertolongan untuk bisa kembali ke pelukan keluarga di Indonesia.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni.

Video jeritan hati itulah yang memicu Bareskrim Polri untuk bergerak cepat. Berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga Kementerian Luar Negeri, tim khusus diberangkatkan ke Kamboja.

Fakta di lapangan ternyata lebih mengerikan. Sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki ini ditemukan dalam kondisi sudah berhasil melarikan diri dari kamp kerja paksa mereka.

baca juga

Keberanian mereka untuk kabur dipicu oleh perlakuan keji yang diterima setiap hari.

“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," jelas Irhamni.

"Bahwa korban melarikan diri dari tempat kerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” sambungnya.

Di tengah pemeriksaan kesehatan pasca-penyelamatan, terungkaplah kondisi korban A yang tengah berbadan dua. Fakta ini menambah daftar panjang kekejaman sindikat yang mempekerjakan mereka.

"Kesembilan orang dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," ucap Irhamni.

Proses pemulangan mereka pun tidak mudah. Menurut informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, diperkirakan masih ada sekitar 600 WNI lain yang terjerat dalam situasi serupa, membuat proses izin keluar menjadi sangat ketat.

"Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja kesembilan korban berhasil mendapat izin keluar, karena tidak mudah tentunya. Di sana kurang lebih 600 orang menurut informasi kedutaan," ucapnya.

Kini, tim Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada penyelamatan, namun terus memburu jaringan sindikat yang bertanggung jawab atas mimpi buruk yang dialami para korban.

"Kami dalam hal ini Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berkomitmen melalukan penegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 18:22 WIB

Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:25 WIB

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:44 WIB

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu

News | Senin, 22 Desember 2025 | 23:20 WIB

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:41 WIB

Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing

Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×