Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:33 WIB
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Ilustrasi korban TPPO. (Pixabay)
  • Komnas HAM mengonfirmasi TPPO dengan modus *online scam* menjadi ancaman serius bagi PMI di Asia Tenggara sejak 2021.
  • Sebanyak 7.628 WNI terjerat sindikat ini, umumnya direkrut melalui penawaran palsu dan mengalami kerja paksa serta penyekapan.
  • Penyelesaian masalah ini memerlukan respons sistemik berbasis HAM, meliputi pencegahan, perlindungan korban, dan penguatan kerja sama regional.

Suara.com - Jerat kemiskinan dan lemahnya perlindungan negara telah membuka gerbang neraka bagi ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Asia Tenggara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan kajian yang mengonfirmasi bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan online (online scam) kini menjadi ancaman serius yang meluas dan merenggut hak asasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Data dari Kementerian Luar Negeri yang dikutip Komnas HAM melukiskan gambaran suram: sejak 2021 hingga Maret 2025, sebanyak 7.628 WNI telah terjerat dalam sindikat online scam di negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina. Angka ini diyakini hanyalah puncak dari gunung es.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membeberkan bagaimana para korban, yang mayoritas terdesak oleh kebutuhan ekonomi, terperangkap dalam lingkaran setan ini.

“Mayoritas korban direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial, diberangkatkan secara non-prosedural, dan kemudian mengalami kerja paksa, penyekapan, serta kekerasan fisik dan psikologis,” kata Anis, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Kajian Komnas HAM menegaskan bahwa praktik ini memenuhi seluruh unsur TPPO. Prosesnya dimulai dari iming-iming lowongan kerja bergaji fantastis, namun berakhir pada eksploitasi tanpa ampun.

Korban dipaksa bekerja di luar batas kemanusiaan, paspor mereka dirampas, dan utang palsu ribuan dolar AS menjerat mereka agar tak bisa lari. Kondisi kerja mereka tak ubahnya perbudakan modern.

“Korban dipaksa bekerja hingga 14–18 jam per hari, paspor dan dokumen perjalanan disita, dikenakan denda ribuan dolar Amerika Serikat, serta mengalami intimidasi, penyiksaan, kekerasan seksual dan ancaman diperjualbelikan ke perusahaan lain apabila tidak mencapai target yang ditentukan,” lanjut Anis.

Akar masalah dari fenomena tragis ini, menurut Anis, sangat jelas. Faktor kemiskinan yang mendera, ditambah rendahnya literasi digital, sempitnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, serta yang paling krusial adalah lemahnya sistem perlindungan negara sebelum keberangkatan, menjadi kombinasi mematikan yang membuat WNI sangat rentan.

“Kajian ini juga mencatat bahwa perekrutan kerap melibatkan orang terdekat atau sesama PMI, sehingga membentuk rantai perdagangan orang berbasis relasi sosial yang sulit terdeteksi,” jelasnya.

Kamboja menjadi sorotan utama sebagai salah satu negara dengan kasus terbanyak. Data dari KBRI Phnom Penh menunjukkan lonjakan kematian WNI hingga 75 persen pada awal 2025, di mana sebagian besar kasusnya terkait erat dengan praktik online scam.

Di tengah peringatan Hari Buruh Migran Internasional, ironi ini semakin terasa menyakitkan.

“Temuan Komnas HAM menunjukkan bahwa modus online scam telah memperluas bentuk kerentanan pekerja migran, terutama mereka yang berangkat secara non-prosedural dan minim perlindungan negara,” ungkap Anis.

Komnas HAM menegaskan bahwa kejahatan ini bukanlah sekadar sengketa ketenagakerjaan atau kejahatan siber biasa. Ini adalah pelanggaran HAM berat yang merampas hak hidup, kebebasan, dan martabat manusia.

Sayangnya, penanganan di negara tujuan yang seringkali hanya menganggapnya sebagai masalah ketenagakerjaan semakin memperburuk posisi korban.

“Komnas HAM menilai bahwa TPPO dengan modus online scam harus diperlakukan sebagai bentuk baru perdagangan orang yang terorganisir dan lintas negara, sehingga memerlukan respons yang sistemik dan berbasis HAM,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026

Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:02 WIB

Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis

Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis

News | Senin, 15 Desember 2025 | 14:35 WIB

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas

Your Say | Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:42 WIB

Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra

Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:13 WIB

Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB

Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:13 WIB

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

News | Minggu, 23 November 2025 | 10:43 WIB

Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO

Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO

News | Jum'at, 21 November 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB