BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:41 WIB
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • BNPT mengidentifikasi pergeseran ancaman terorisme dari fisik menjadi penyebaran ideologi radikal melalui ruang digital sepanjang tahun 2025.
  • Densus 88 AT Polri memeriksa 112 anak terpapar radikalisasi digital di 26 provinsi berdasarkan refleksi akhir tahun BNPT.
  • BNPT merespons dengan program pencegahan seperti Sekolah Damai dan penguatan FKPT, serta koordinasi penegakan hukum dan pemulihan korban.

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut telah terjadi perubahan dinamika terorisme di Indonesia.

Jika sebelumnya aksi teror berupa ancaman fisik, kini ancaman tersebut bergeser ke penyebaran ideologi melalui ruang digital.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, pergeseran fenomena itu dibuktikan dengan temuan konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) sebanyak 21.199 konten.

Eddy menyebut, konten-konten tersebut berisi propaganda, pendanaan, hingga perekrutan.

“Sepanjang tahun 2025, Densus 88 AT Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 orang anak terpapar radikalisasi melalui ruang digital yang tersebar di 26 provinsi,” kata Eddy dalam refleksi akhir tahun BNPT di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ratusan anak tersebut teridentifikasi telah berinteraksi dengan konten bermuatan radikal terorisme, menghadapi kerentanan psikologis remaja, fenomena lone actor anak, actor anak, hingga rekrutmen melalui ruang digital tanpa pertemuan fisik.

Temuan tersebut diperkuat dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun oleh I-KHub BNPT bersama mitra internasional seperti Hedayah.

“Dalam laporan tersebut tercatat meskipun serangan fisik terkendali, akan tetapi peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital,” jelas Eddy.

Merespons hal tersebut, Eddy menyampaikan BNPT mengoordinasikan dan melaksanakan program Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, serta memperkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.

Baca Juga: Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal

Dalam penguatan kontra-radikalisasi, BNPT membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian/lembaga.

Sepanjang tahun 2025, satgas tersebut menjalankan kegiatan berupa penyusunan dan penyebarluasan narasi perdamaian melalui media elektronik dan non-elektronik, konsolidasi tokoh masyarakat dan eks narapidana terorisme, serta penguatan ideologi Pancasila di lingkungan ASN, TNI, Polri, dan dunia pendidikan.

BNPT juga mengusulkan pemutusan akses terhadap ribuan konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Dalam aspek penegakan hukum, BNPT menjalankan peran koordinatif lintas aparat penegak hukum.

BNPT turut memfasilitasi ratusan proses perkara serta perlindungan bagi aparat penegak hukum guna menjamin keamanan dan kepastian hukum. Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap puluhan terduga teroris.

Eddy juga menyampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan memulihkan korban tindak pidana terorisme. Sepanjang tahun 2025, BNPT melaksanakan rehabilitasi, bantuan psikososial, identifikasi korban masa lalu, serta penerbitan surat penetapan korban.

“Ke depan, BNPT memfokuskan upaya pada digitalisasi layanan, penguatan jejaring pemulihan, dan penyusunan standar layanan nasional bagi korban terorisme,” jelasnya.

Di tingkat global, BNPT terus memperkuat kerja sama internasional melalui mekanisme bilateral, regional, dan multilateral.

Sejauh ini, BNPT telah menyepakati puluhan nota kesepahaman dengan negara mitra, aktif memimpin inisiatif penanggulangan terorisme di ASEAN, serta berpartisipasi dalam berbagai forum global untuk memperkuat ketahanan regional dan perlindungan WNI di luar negeri.

Eddy juga mengajak kementerian/lembaga, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen bangsa untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal terorisme, baik di ruang fisik maupun ruang siber.

Berdasarkan Data Global Peace Index (GPI) tahun 2025, Indonesia berada di peringkat ke-49 dari 163 negara.

Sementara itu, Global Terrorism Index (GTI) menempatkan Indonesia di peringkat ke-30 dari 163 negara dan World Terrorism Index (WTI) pada peringkat ke-51.

“Hal ini menunjukkan kondisi nasional yang relatif damai dan mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya, serta mengindikasikan meskipun ancaman masih ada, dampaknya relatif terkendali dan menunjukkan tren perbaikan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI