Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:37 WIB
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
  • Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku, SA dan SR, atas penganiayaan pedagang BKT terkait pungutan liar.
  • SA bertugas menagih uang setoran sambil membawa senjata tajam, sementara SR menjadi eksekutor kekerasan fisik.
  • Penangkapan segera dilakukan polisi setelah video penganiayaan terhadap pedagang yang menolak pungli tersebut viral.

Suara.com - Jeritan pedagang kecil di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, yang menjadi korban kebrutalan preman akhirnya terjawab. Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar peran dua pria, berinisial SA dan SR, yang menjadi aktor di balik penganiayaan sadis yang videonya viral dan menggegerkan jagat maya.

Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan, menyusul aksi main hakim sendiri terhadap seorang pedagang di BKT yang menolak memberikan uang setoran.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, membeberkan pembagian peran brutal kedua pelaku yang membuat seorang pedagang mengalami luka di wajahnya. Satu pelaku bertugas sebagai penagih, sementara rekannya menjadi eksekutor kekerasan.

"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Satu Menagih Bawa Sajam, Satu Jadi Eksekutor

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap sebuah modus premanisme yang meresahkan para pedagang di BKT.

Pelaku SA diketahui menjadi ujung tombak yang kerap mendatangi para pedagang untuk meminta "uang jasa" atau pungutan liar (pungli). Tak main-main, untuk menakut-nakuti korbannya, SA disebut selalu membekali diri dengan senjata tajam.

"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," ujar Alfian sebagaimana dilansir Antara.

Insiden berdarah ini bermula ketika korban, yang baru saja hendak membuka lapak dagangannya, didatangi oleh SA. Saat ditagih uang setoran, korban dengan berani mempertanyakan dasar hukum atau tanda bukti resmi dari pungutan tersebut.

SA, yang tak bisa menunjukkan bukti apa pun, terpancing emosi. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.

Di tengah ketegangan itulah, SR muncul dan mengambil peran sebagai 'eksekutor'. Tanpa banyak bicara, SR diduga langsung melayangkan kekerasan fisik kepada korban hingga mengalami luka.

"Yang melakukan kekerasan adalah SR," tegas Alfian.

Polisi Bergerak Cepat Berkat Viral di Media Sosial

Sebuah fakta mengejutkan terungkap bahwa korban sendiri tidak membuat laporan resmi ke polisi.

Namun, kegeraman publik yang terekam dalam video viral serta laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 menjadi pemicu bagi aparat untuk bergerak cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi

Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 14:12 WIB

Panduan Pedagang Cerdas untuk Menumbuhkan Akun Kecil dengan Cent Trading

Panduan Pedagang Cerdas untuk Menumbuhkan Akun Kecil dengan Cent Trading

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 20:10 WIB

Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026

Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026

News | Senin, 29 Desember 2025 | 15:02 WIB

Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan

Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 18:24 WIB

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 23:05 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 17:17 WIB

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!

Video | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:23 WIB

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB