Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 06 Januari 2026 | 08:17 WIB
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarimdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Hakim tegur dan minta pengawal TNI Nadiem Makarim mundur dari ruang sidang.
  • Nadiem didakwa terima Rp809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
  • Total kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp2,1 triliun.

Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diwarnai teguran dari majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, meminta anggota TNI yang mengawal Nadiem untuk mundur dari posisinya karena dianggap mengganggu jalannya persidangan.

"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera," kata Hakim Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Menanggapi kehadiran anggota TNI tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi menjelaskan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari standar pengamanan yang kini diterapkan Kejaksaan Agung.

"Itu kan keamanan. Sebagaimana kalian bisa lihat, dalam penanganan perkara, penggeledahan, dan lainnya, (TNI) juga dilibatkan," ujar Jaksa Roy.

Nadiem Didakwa Terima Rp809 Miliar

Dalam sidang sebelumnya, jaksa mendakwa Nadiem Makarim telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar dari kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022. Total kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp2,1 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari dua pos:

1.  Kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1,5 triliun.
2.  Pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang tidak diperlukan senilai Rp621 miliar.

baca juga

Menurut jaksa, pengadaan tersebut tidak sesuai perencanaan dan tanpa evaluasi harga, sehingga laptop yang dibeli tidak dapat digunakan secara optimal di daerah 3T. Selain memperkaya diri sendiri, Nadiem juga didakwa memperkaya sejumlah orang lain dan korporasi.

Duduk Perkara dan Terdakwa Lain

Nadiem Makarim didakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Konsultan Teknologi Ibrahim Arief, Direktur SMP Mulyatsyah, dan Direktur SD Sri Wahyuningsih.

Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3. Sidang kali ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nadiem Makarim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Foto | Selasa, 06 Januari 2026 | 06:30 WIB

Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK

Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK

News | Senin, 05 Januari 2026 | 21:37 WIB

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:55 WIB

Terkini

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Miris Lihat Jemaah Gagal Berangkat, Ivan Gunawan Terjun ke Bisnis Umrah: Igun Jamin Pasti Berangkat

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah Gibran, Komisi II DPR Janji Kaji Komprehensif

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga

Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga

Jogja | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:16 WIB

Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia

Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia

Surakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:16 WIB

John Herdman Bidik Amunisi Baru,, Pemain Jerman Ini Tawarkan Diri via Tiktok

John Herdman Bidik Amunisi Baru,, Pemain Jerman Ini Tawarkan Diri via Tiktok

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak

Sebelum Proyek Giant Sea Wall Dimulai, Pemerintah Bersiap Tanam Mangrove Massal di Demak

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Tidur Pakai Smartwatch Apakah Aman? Kenali Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Tidur Pakai Smartwatch Apakah Aman? Kenali Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:05 WIB

10 Sepatu Slip On Lokal Tanpa Tali, Praktis untuk Dipakai Harian

10 Sepatu Slip On Lokal Tanpa Tali, Praktis untuk Dipakai Harian

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:04 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran, Suahasil Klaim Efisiensi Anggaran Bikin APBN Lebih Berdampak ke Rakyat

2 Tahun Prabowo-Gibran, Suahasil Klaim Efisiensi Anggaran Bikin APBN Lebih Berdampak ke Rakyat

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:03 WIB

×