Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:36 WIB
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kehadiran anggota TNI di sidang korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijelaskan sebagai dukungan pengamanan jaksa.
  • Pengamanan situasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
  • Hakim ketua menegur personel TNI karena posisi mereka mengganggu pandangan awak media sebelum pembacaan eksepsi.

“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” tambah dia.

Dalam kasus ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. Jaksa menyebut mantan bos Gojek itu diduga menerima aliran dana sebesar Rp 809 miliar.

Menurut perhitungan jaksa, total kerugian negara dalam proyek ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,1 triliun.

Angka itu berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dianggap tidak diperlukan senilai Rp 621 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI