Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:36 WIB
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kehadiran anggota TNI di sidang korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijelaskan sebagai dukungan pengamanan jaksa.
  • Pengamanan situasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
  • Hakim ketua menegur personel TNI karena posisi mereka mengganggu pandangan awak media sebelum pembacaan eksepsi.

Suara.com - Pemandangan tak biasa di ruang sidang kasus korupsi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang diwarnai kehadiran sejumlah anggota TNI, akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Markas Besar TNI buka suara setelah para personelnya diminta untuk mengubah posisi oleh ketua majelis hakim karena dianggap mengganggu jalannya persidangan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa kehadiran para prajurit di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2026) itu bukanlah bentuk intervensi, melainkan bagian dari dukungan pengamanan yang bersifat situasional.

Donny menjelaskan, pengamanan ini dilakukan secara khusus atas permintaan dan koordinasi langsung dengan pihak Kejaksaan.

“Perlu kami jelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata Donny, dalam pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, pengerahan personel ini lumrah dilakukan untuk kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki potensi risiko tertentu, di mana fokus utamanya adalah melindungi jaksa.

“Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan, khususnya pada kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu,” imbuhnya.

Langkah ini, lanjut Donny, memiliki landasan hukum yang kuat, yakni sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Aturan tersebut memang memungkinkan pelibatan TNI dalam aspek pengamanan.

“Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan,” jelasnya.

Donny juga memastikan bahwa institusinya sangat menghormati independensi peradilan dan seluruh tata tertib yang berlaku di ruang sidang.

“Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, momen kehadiran anggota TNI ini menjadi sorotan ketika Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, secara langsung menegur mereka.

Hakim Purwanto meminta para personel TNI yang mengawal Nadiem untuk tidak berdiri di posisi yang menghalangi pandangan dan sorotan kamera awak media.

Teguran itu disampaikan sesaat sebelum tim penasihat hukum Nadiem hendak membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” kata Hakim Purwanto di ruang sidang, Senin (5/1/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:06 WIB

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:17 WIB

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:55 WIB

Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!

Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri

Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri

News | Senin, 05 Januari 2026 | 19:02 WIB

Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan

Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:36 WIB

Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB