Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi

Bangun Santoso

Selasa, 06 Januari 2026 | 19:26 WIB
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
Kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2025)
baca 10 detik
  • Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dicegah memberi pernyataan media usai sidang Tipikor di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
  • Kuasa hukum menganggap pengawalan ketat jaksa membatasi hak terdakwa menyampaikan pandangan tentang proses persidangan.
  • Kerry Adrianto Riza melalui surat menyatakan bukan pengusaha minyak dan saksi tidak mendukung dakwaan jaksa.

Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza diduga tidak diberikan kesempatan oleh petugas kejaksaan untuk memberikan pernyataan langsung kepada awak media.

Momen itu terjadi di sela persidangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kerry dikawal ketat pihak kejaksaan yang membuatnya terus berjalan cepat menuju ruang tahanan. Padahal, sejumlah wartawan menunggu untuk meminta keterangan Kerry.

Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva menyatakan hal itu membatasi hak kliennya sebagai terdakwa untuk memberikan pendapat dan pandangan mengenai proses persidangan.

"Jaksa langsung kawal terdakwa ke bawah, jadi artinya tidak boleh berdiri di sini untuk doorstop pada media," kata Hamdan kepada wartawan.

"Ini sebenarnya hak terdakwa yang dilindungi. Lagi pula ini kan dalam pengawasan hakim. Jaksa hanya menghadirkan, kewajiban jaksa hanya menghadirkan terdakwa saja dalam persidangan," sambungnya.

Dia menyebut sebelumnya tidak pernah ada masalah seperti itu dalam persidangan lain. Kejadian ini menjadi sorotan lantaran hak Kerry sebagai terdakwa dibatasi.

Lagi pula, kata Hamdan, masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan informasi. Hal itu telah dijamin oleh undang-undang dan konstitusi.

"Itu hak dilindungi oleh undang-undang, hak dilindungi oleh konstitusi ya, untuk memberi kesempatan siapa pun penasihat hukum atau terdakwa untuk memberikan pendapat dan pandangannya mengenai proses persidangan yang sedang berlangsung," pungkasnya.

baca juga

Sementara itu kuasa hukum Kerry lainnya, Heru Widodo membacakan surat yang ditulis kliennya di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Selemba. Dalam surat itu Kerry menegaskan dirinya bukan pengusaha minyak.

"Teman-teman, saya ini bukan pengusaha minyak. Saya tidak pernah menjual minyak ke Pertamina. Usaha saya adalah logistik, yaitu pergudangan dan transportasi," kata Heru saat membacakan surat Kerry.

"Saya ini dakwaannya terkait usaha logistik saya, bukan atas jual beli minyak maupun minyak oplosan," sambungnya.

Kerry menegaskan tidak ada satu saksi pun yang telah dihadirkan di persidangan, menyebutkan keterlibatan dirinya sebagaimana tuduhan jaksa.

"Sampai hari ini, semua saksi yang dihadirkan telah tegas menyatakan bahwa mereka tidak tahu dan tidak ada keterlibatan saya atas tuduhan yang ada di dalam dakwaan kepada saya," ucapnya.

Kerry meminta masyarakat untuk kritis dalam menerima informasi dan menekankan pentingnya mengikuti persidangan.

Bulan Februari mendatang, Kerry genap satu tahun mendekam di Rutan tanpa terbukti melakukan kesalahan. Dia menutup suratnya agar keadilan dapat ditegakkan

"Semoga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya. Salam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Foto | Selasa, 06 Januari 2026 | 06:30 WIB

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:08 WIB

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:35 WIB

Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik

Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 23:00 WIB

Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak

Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 21:25 WIB

Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura

Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 21:04 WIB

Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina

Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 16:58 WIB

Terkini

Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading: 1 Tewas, Serpihan Besi Hantam Rumah Warga

Ledakan Tabung Oksigen di Kelapa Gading: 1 Tewas, Serpihan Besi Hantam Rumah Warga

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor

Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS, Badai AS dan Konflik Timur Tengah Bikin Pasokan Terancam

Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS, Badai AS dan Konflik Timur Tengah Bikin Pasokan Terancam

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:51 WIB

Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib

Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Permintaan Listrik Indonesia Diproyeksi Tembus 1.813 TWh pada 2060

Permintaan Listrik Indonesia Diproyeksi Tembus 1.813 TWh pada 2060

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:43 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!

KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Kronologi Bakom RI Minta Prabowo Ganti Wapres Gibran Hingga Klarifikasi

Kronologi Bakom RI Minta Prabowo Ganti Wapres Gibran Hingga Klarifikasi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Ayah Selebgram Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Batu Bara

Ayah Selebgram Pekanbaru Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Proyek Batu Bara

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Bahaya Brain Rot: Ketika Video Singkat Mengikis Fokus dan Daya Kritis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

Kasus Kekerasan Guru SMKN 27 Jakarta: Kadisdik Minta Maaf dan Acungi Jempol Korban Berani Bersuara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:25 WIB

×