Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:50 WIB
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
Ilustrasi kriminalitas (freepik)
Baca 10 detik
  • Densus 88 Polri mengungkap 70 anak usia 11-18 tahun terpapar konten kekerasan ekstrem dalam grup *true crime community* di 19 provinsi.
  • Mayoritas anggota grup tersebut bergabung karena mengalami perundungan atau kondisi keluarga yang tidak utuh sebagai pencarian penerimaan.
  • Komunitas ini menyebar secara organik melalui konten digital seperti video dan meme, bukan merupakan organisasi terstruktur.

Selain itu, akses gawai (gadget) yang berlebihan tanpa pengawasan orang tua serta paparan konten kekerasan dan pornografi secara terus-menerus menjadi faktor pendorong lainnya yang mempercepat mereka terjerumus.

Bukan Organisasi, Tapi Propaganda Digital

Mayndra menegaskan bahwa true crime community ini bukanlah sebuah organisasi terstruktur dengan tokoh pendiri. Sebaliknya, ia tumbuh secara sporadis, liar, dan organik di tengah derasnya arus informasi digital.

"Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," katanya.

Propaganda mereka disebar melalui format yang sangat akrab dengan generasi muda: video pendek, animasi, meme, hingga musik. Semua dikemas secara menarik untuk membangkitkan semangat dan menjadikan paham ekstremisme sebagai sebuah inspirasi atau solusi.

Kondisi psikologis anak pada fase pencarian identitas, yang belum memiliki kemampuan berpikir kritis dan haus akan pengakuan, menjadi sasaran empuk.

Akibatnya, paparan paham kekerasan di media sosial dapat dengan sangat cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI