Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
Pembayaran THR diminta H-14 lebaran. (Ist/Freepik)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mendorong pembayaran THR dimajukan menjadi 14 hari sebelum Lebaran demi ekonomi.
  • Pembayaran THR lebih awal penting untuk memudahkan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran tunjangan.
  • Edy Wuryanto juga menyoroti perlunya landasan hukum kuat pada kebijakan Work From Anywhere bagi pekerja swasta.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk memajukan tenggat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi 14 hari sebelum Lebaran (H-14).

Selain untuk mendongkrak perputaran ekonomi, langkah ini dinilai krusial guna memastikan penegakan hukum bagi perusahaan yang membandel.

Pernyataan ini muncul merespons imbauan pemerintah agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk melancarkan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026.

Ia menilai, inisiatif WFA tersebut bisa terhambat jika daya beli pekerja masih tertahan akibat pembayaran THR yang mepet.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Edy menjelaskan, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kerap ditemukan pemberi kerja yang melakukan kecurangan dalam pembayaran THR. Jika THR baru dibayarkan H-7, sengketa biasanya baru bisa diproses setelah Lebaran karena terpotong masa libur panjang.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menekankan bahwa pembayaran H-14 akan membantu pekerja menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Ia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur batas maksimal THR pada H-7.

baca juga

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucap Edy.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri," sambungnya.

Terkait kebijakan WFA yang diusulkan pemerintah, Edy memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, ia menyoroti potensi ketidakadilan karena cuti bersama bagi pekerja swasta biasanya memotong jatah cuti tahunan, berbeda dengan ASN.

Ia menilai imbauan WFA bagi swasta tanpa memotong cuti harus memiliki landasan hukum yang kuat, bukan sekadar ucapan pejabat.

Kedua, Edy mengingatkan bahwa kebijakan WFA berpotensi mengganggu produktivitas industri yang sudah merencanakan skema produksi. Ia meminta pemerintah menjalin dialog dengan pemangku kepentingan seperti APINDO dan Kadin sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Terakhir, Edy mengingatkan agar pemerintah tidak asal berasumsi bahwa WFA otomatis meningkatkan konsumsi rumah tangga, mengingat daya beli pekerja biasanya menurun pasca-Lebaran.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” ujarnya.

Edy menegaskan, bahwa setiap kebijakan publik yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesejahteraan pekerja, keberlanjutan industri, serta tujuan pertumbuhan ekonomi nasional secara luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya

Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:31 WIB

DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!

DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:04 WIB

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:05 WIB

3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal

3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 21:58 WIB

Terkini

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×