Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
Pembayaran THR diminta H-14 lebaran. (Ist/Freepik)
  • Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mendorong pembayaran THR dimajukan menjadi 14 hari sebelum Lebaran demi ekonomi.
  • Pembayaran THR lebih awal penting untuk memudahkan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran tunjangan.
  • Edy Wuryanto juga menyoroti perlunya landasan hukum kuat pada kebijakan Work From Anywhere bagi pekerja swasta.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk memajukan tenggat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi 14 hari sebelum Lebaran (H-14).

Selain untuk mendongkrak perputaran ekonomi, langkah ini dinilai krusial guna memastikan penegakan hukum bagi perusahaan yang membandel.

Pernyataan ini muncul merespons imbauan pemerintah agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk melancarkan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026.

Ia menilai, inisiatif WFA tersebut bisa terhambat jika daya beli pekerja masih tertahan akibat pembayaran THR yang mepet.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Edy menjelaskan, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kerap ditemukan pemberi kerja yang melakukan kecurangan dalam pembayaran THR. Jika THR baru dibayarkan H-7, sengketa biasanya baru bisa diproses setelah Lebaran karena terpotong masa libur panjang.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menekankan bahwa pembayaran H-14 akan membantu pekerja menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Ia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur batas maksimal THR pada H-7.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucap Edy.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri," sambungnya.

Terkait kebijakan WFA yang diusulkan pemerintah, Edy memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, ia menyoroti potensi ketidakadilan karena cuti bersama bagi pekerja swasta biasanya memotong jatah cuti tahunan, berbeda dengan ASN.

Ia menilai imbauan WFA bagi swasta tanpa memotong cuti harus memiliki landasan hukum yang kuat, bukan sekadar ucapan pejabat.

Kedua, Edy mengingatkan bahwa kebijakan WFA berpotensi mengganggu produktivitas industri yang sudah merencanakan skema produksi. Ia meminta pemerintah menjalin dialog dengan pemangku kepentingan seperti APINDO dan Kadin sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Terakhir, Edy mengingatkan agar pemerintah tidak asal berasumsi bahwa WFA otomatis meningkatkan konsumsi rumah tangga, mengingat daya beli pekerja biasanya menurun pasca-Lebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya

Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:31 WIB

DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!

DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:04 WIB

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:05 WIB

3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal

3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal

Lifestyle | Senin, 23 Februari 2026 | 21:58 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB