Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:18 WIB
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah yang diduga korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Serai, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (4/1/2026). [ANTARA FOTO/Gecio Viana/sgd/nym]
Baca 10 detik
  • Polda NTT menetapkan dua kru KLM Putri Sakinah sebagai tersangka atas insiden tenggelam yang menewaskan empat WNA.
  • Penetapan tersangka nakhoda (L) dan ABK (M) dilakukan setelah gelar perkara mendalam di Polres Manggarai Barat pada Kamis (8/1).
  • Kedua tersangka dijerat pasal kelalaian dalam pengoperasian kapal berdasarkan bukti kuat yang ditemukan penyidik selama penyelidikan.

Menutup keterangannya, Polda NTT memberikan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha jasa transportasi laut agar tidak main-main dengan standar keselamatan pelayaran. Hal ini menjadi peringatan penting guna mencegah terulangnya kecelakaan yang memakan korban jiwa dan berujung pada konsekuensi hukum yang berat. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI