PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:58 WIB
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
Logo Muhammadiyah . (Ist)
baca 10 detik
  • MPKSDI PP Muhammadiyah menyatakan sikap Aliansi Muda Muhammadiyah bukan representasi resmi ormas tersebut.
  • Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi komedi tunggalnya.
  • Mahfud MD berpendapat Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana karena perbedaan periode berlakunya KUHP baru.

Padahal sebelummnya, ahli hukum Mahfud MD menilai Pandji Pragiwaksono tidak bisa dipidanakan terkait materi lawakannya karena stand up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix baru-baru ini.

"Khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum," kata Mahfud MD, mengutip dari Podcast Terus Terang yang tayang pada Selasa, 6 Januari 2026.

Alasan utama Pandji tak bisa dihukum adalah karena pernyataan tersebut diucapkan pada bulan Desember 2025, sedangkan ketentuan mengenai penghinaan terhadap Presiden/Wakil Presiden dalam KUHP baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Meskipun videonya mungkin baru viral atau ditayangkan saat ini, hukum tetap menghitung kapan peristiwa pertama atau ucapan itu dilakukan.

"Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2, karena waktunya dia mengatakan bulan Desember, peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu," imbuhnnya.

Sebagai ahli hukum, Mahfud bahkan membela Pandji jika nantinya ada yang mempidanakan.

"Kalau Pandji, tenang Anda tidak akan dihukum, enggak akan dihukum Mas Pandji. Tenang nanti saya yang bela," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:50 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 08:28 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:02 WIB

Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam

Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam

Lifestyle | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×