- Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang perbedaan mazhab dijadikan alat pemecah belah umat saat Rakerwil di Buton, Sultra.
- Beliau menekankan bahwa kemajemukan Indonesia adalah kekuatan jika persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.
- Komitmen keagamaan harus berfungsi menstabilkan, bukan memicu perpecahan demi menjaga keamanan dan kerukunan bangsa.
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan agar perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, hingga ritual ibadah tidak dijadikan alat untuk saling menyesatkan apalagi memecah belah umat.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Villa Nirwana Buton, Kota Baubau.
“Perbedaan mazhab, pandangan keagamaan, maupun ritual jangan sampai dijadikan alat untuk saling menyesatkan dan memecah belah,” ucap Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
"Sejarah membuktikan Indonesia tidak pernah runtuh karena perbedaan, tetapi bisa hancur jika umatnya diadu domba," katanya menambahkan.
Menurut Menag, secara teologis umat beragama saat ini hidup di tengah dunia yang semakin terbuka, dengan beragam pendekatan dan pemikiran keagamaan yang berkembang pesat.
Situasi tersebut, kata dia, menuntut sikap bijaksana agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber konflik.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling plural di dunia, dengan ribuan pulau, etnik, dan bahasa.
Kondisi kemajemukan itu, lanjutnya, bukan perkara mudah untuk dikelola, namun justru bisa menjadi kekuatan jika persatuan tetap dijaga.
“Inilah wajah Indonesia yang sangat majemuk. Tidak mudah dikelola, tetapi justru menjadi kekuatan jika mampu dijaga persatuan dan kesatuannya,” ujarnya.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
Karena itu, Nasaruddin menekankan bahwa komitmen keagamaan seharusnya berfungsi sebagai penyeimbang dan penstabil kehidupan berbangsa, bukan sebaliknya menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Keamanan, kerukunan, dan stabilitas adalah fondasi utama. Tanpa itu, sebesar apa pun kekayaan bangsa tidak akan berarti,” kata Menag.
Ia pun meminta jajaran Kementerian Agama di daerah untuk terus berperan aktif menjaga harmoni antarumat beragama, sekaligus memastikan perbedaan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang merusak persatuan bangsa.