Baca 10 detik
- Kementerian Keuangan melalui DJP memberhentikan sementara pegawai yang ditetapkan tersangka KPK pasca OTT Jumat malam di Jakarta Utara.
- Operasi KPK mengamankan delapan orang, termasuk empat pegawai DJP, terkait dugaan rasuah pengurangan nilai pajak pertambangan.
- DJP berkomitmen kooperatif pada proses hukum, mengevaluasi tata kelola, dan memastikan layanan perpajakan tetap berjalan normal.
Ditjen Pajak juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk tidak pernah memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pajak dan segera melapor melalui kanal resmi jika menemukan indikasi pelanggaran.
Kepada seluruh jajarannya, peristiwa ini diminta untuk menjadi momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“DJP akan menyampaikan perkembangan secara terukur dan menghormati proses hukum yang berjalan,” tuturnya.