KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:10 WIB
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK mengaitkan kasus korupsi pajak PT WP dengan teori kebocoran negara yang pernah diulas Presiden Prabowo Subianto.
  • Kasus dugaan suap pajak sektor pertambangan ini terungkap melalui OTT KPK pada 9-10 Januari 2026 di Jakarta.
  • KPK menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat KPP Madya Jakarta Utara dan staf PT Wanatiara Persada, pada 11 Januari 2026.

Suara.com - Teori 'kebocoran negara' yang kerap digaungkan Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam bukunya kini seolah mendapat pembenaran langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK secara eksplisit menunjuk kasus korupsi pengurusan pajak PT Wanatiara Persada (WP) sebagai salah satu contoh paling konkret dari kebocoran penerimaan negara yang dimaksud sang presiden.

Gagasan yang tertuang dalam buku “Paradoks Indonesia dan Solusinya” tersebut menyoroti bagaimana potensi pendapatan negara hilang sebelum sempat masuk ke kas negara.

Menurut KPK, praktik lancung dalam kasus pajak di sektor pertambangan ini adalah manifestasi nyata dari kebocoran tersebut.

“Mungkin kalau rekan-rekan sekalian membaca, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah menyatakan di dalam bukunya bahwa ada kebocoran pada penerimaan atau pendapatan. Pendapatan ini salah satu yang bocor adalah di pajak. Jadi, sebelum masuk ke kas negara, kemudian bocor di sini,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Asep memandang bahwa kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah pengkhianatan yang sangat merugikan seluruh bangsa Indonesia.

Kerugian ini, menurut Asep, terasa begitu menyakitkan karena terjadi tepat di pintu masuk utama penerimaan negara.

“Kenapa? Karena negara tidak bisa menggunakan anggaran tersebut secara maksimal karena dari awal pintu masuknya itu sudah bocor,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung yang menopang seluruh sendi pembangunan nasional dan pembiayaan layanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

Baca Juga: KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

Terlebih, sektor pertambangan adalah salah satu kontributor terbesar bagi kas negara, baik melalui Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ketika ada kongkalikong untuk mengurangi setoran pajak, dampaknya menjadi luar biasa besar.

“Oleh karena itu, mufakat jahat untuk mengurangi pajak yang seharusnya dibayar ke kas negara adalah tindak pidana korupsi yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam skala besar, namun juga mencederai keadilan fiskal ,” ujarnya.

Kronologi OTT dan Para Tersangka

Sebelumnya, kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK di tahun 2026. Operasi senyap tersebut digelar selama dua hari, pada 9–10 Januari 2026, dan berhasil mengamankan delapan orang.

Pada 9 Januari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik kotor pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, pada 11 Januari 2026, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang terjerat dalam pusaran kasus ini adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan seorang Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara bernama Askob Bahtiar (ASB).

Dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) serta Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI