- Polda Metro Jaya mendalami identitas pelapor kasus Pandji Pragiwaksono yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda NU dan Muhammadiyah.
- Kepolisian akan mengklarifikasi kapasitas pelapor dan hubungannya dengan organisasi NU serta Muhammadiyah.
- PBNU dan PP Muhammadiyah secara resmi membantah keterlibatan mereka dalam pelaporan tersebut.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan dalam keterangannya yang diunggah melalui akun Instagram @lensamu dan @mpksdi_ppm, Jumat (9/1/2026).
Kasus Pandji Pragiwaksono sendiri saat ini masih berada pada tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya, termasuk klarifikasi terhadap pelapor, pendalaman barang bukti, serta penelusuran kapasitas hukum pihak-pihak yang terlibat.