Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo

Erick Tanjung

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:11 WIB
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus politisi Fahri Hamzah. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Fahri sebut kebijakan Prabowo adalah 'jalan tengah' demokrasi khas Indonesia.
  • Pilkada via DPRD dinilai sebagai wacana efisiensi, bukan kemunduran demokrasi.
  • Pemerintah fokus hentikan kebocoran anggaran, bukan sekadar wacana hukum.

Suara.com - Politikus senior Fahri Hamzah menanggapi kekhawatiran publik mengenai munculnya tren oligarki politik baru, termasuk wacana pengembalian Pilkada ke DPRD.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini adalah upaya mencari 'jalan tengah' demokrasi yang khas Indonesia, di tengah krisis demokrasi liberal dunia.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini membandingkan kondisi global saat ini, di mana demokrasi liberal di Amerika Serikat dinilai mulai berantakan, sementara model pembangunan China berhasil mengentaskan ratusan juta orang dari kemiskinan.

Mengutip filosofi Bung Hatta, "mendayung di antara dua karang," ia berpendapat Indonesia perlu merumuskan sistemnya sendiri.

“Cara kita menyelenggarakan demokrasi kita itu supaya ada dalam pilihan-pilihan yang unik milik bangsa Indonesia, cara Indonesia, jalan Indonesia, dan ini kita harapkan hasilnya nyata. Tidak untuk merusak bangsa ini," ujar Fahri Hamzah dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip pada Selasa (13/1/2026).

Pilkada via DPRD sebagai Wacana Efisiensi

Terkait isu Pilkada kembali ke DPRD, Fahri menyebut hal itu sebagai bagian dari diskusi intelektual untuk mengelola pemilu agar lebih efisien. Ia bahkan merujuk pada literatur global seperti buku 'Against Election' karya David Van Reybrouck, yang mulai mempertanyakan relevansi pemilu konvensional di era modern.

Di sisi lain, Fahri menyoroti dua misi besar Presiden Prabowo: menghentikan kebocoran anggaran dan menghapus ketimpangan sosial. Ia mengkritik kelompok LSM yang hanya sibuk menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, sementara menurutnya, pemerintah saat ini justru sudah melakukan perampasan aset secara nyata di lapangan dari para mafia dan penyelundup.

"LSM sibuk mengatakan pemerintah tidak komit memberantas korupsi karena tidak mau mengesahkan undang-undang perampasan aset, padahal Pak Prabowo sekarang lagi merampas aset. Dan itu tidak dihargai," tegasnya.

baca juga

Menurut Fahri, langkah efisiensi yang diambil Presiden ini merupakan realisasi dari peringatan lama ayahandanya, Sumitro Djojohadikusumo, mengenai besarnya kebocoran ekonomi Indonesia.

Menutup pernyataannya, Fahri meminta para intelektual untuk tidak terjebak dalam kecurigaan berlebihan. Ia menjamin konstitusi Indonesia akan tetap demokratis.

"Mari kita kaum intelektual berpikir yang agak enak sedikitlah, enggak usah curiga ini akan kembali (ke otoritarianisme) atau tidak. Enggak ada yang kembali, konstitusi kita tetap konstitusi demokratis yang diakui dunia," pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028

Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:45 WIB

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:39 WIB

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×