Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:35 WIB
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di KPK, pada Selasa (13/1/2026). [Suara.com/Dea]
  • Petinggi PBNU bantah terima aliran dana terkait kasus korupsi haji.
  • KPK menduga ada aliran dana dan terus dalami peran biro travel.
  • Kasus ini soal penyimpangan kuota haji yang jerat eks Menag Yaqut.

Suara.com - Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, membantah telah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Bantahan ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejauh ini, tidak ada (aliran dana). Tidak ada juga (aliran uang korupsi) ke PBNU," kata Aizzudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, PBNU saat ini sedang melakukan introspeksi untuk lebih mengedepankan kepentingan umat.

"Ini menjadi titik muhasabah. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa, dan negara," tuturnya.

KPK Duga Ada Aliran Dana

Pernyataan Aizzudin ini bertolak belakang dengan keterangan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa Aizzudin diperiksa karena adanya dugaan aliran dana yang masuk kepadanya.

"Ada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan. Ini akan didalami maksudnya seperti apa dan bagaimana proses aliran uang itu bisa terjadi," kata Budi.

Penyidik, lanjut Budi, juga mendalami soal pembagian kuota haji tambahan yang diduga bermula dari inisiatif pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.

Modus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sesuai aturan, pembagiannya seharusnya 92% untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600).

Namun, yang terjadi justru pembagian 50:50, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

"Ini menyalahi aturan yang ada," ungkap Asep.

Penyimpangan inilah yang diduga menjadi perbuatan melawan hukum. Kuota haji khusus yang membengkak kemudian dibagi-bagikan ke berbagai biro travel haji, yang diduga menjadi sumber aliran dana korupsi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?

Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:12 WIB

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Liks | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB

KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang

KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:36 WIB

Terkini

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB