Baca 10 detik
- Korban MDT ditemukan tewas di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sore akibat jeratan ikat pinggang.
- Polda Metro Jaya menetapkan dua teman lama, JP dan G, sebagai pelaku pembunuhan karena motif utang piutang.
- Kedua pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah penemuan mayat dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.