Baca 10 detik
- Aktivis Iqbal Damanik dan Yansen melapor ke Bareskrim Polri pada Rabu (14/1/2025) atas dugaan ancaman teror terkait kritik penanganan bencana Sumatra.
- Yansen menerima teror sejak Desember 2025 meliputi pembajakan SIM card, peretasan WhatsApp, dan ancaman pembunuhan, serta penyebaran data keluarga.
- Kuasa hukum mendorong polisi mengusut tuntas motif politis dan melihat kasus ini sebagai bagian dari pola intimidasi terhadap aktivis lain.
TAUD juga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan bagi warga yang menyampaikan kritik di ruang publik.