Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kiri) berbicara dengan awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
  • Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
  • Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mesin penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020 tidak akan pernah berhenti. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik lancung yang diduga melibatkan oknum pejabat pajak dan wajib pajak kakap hingga ke akarnya.

Saat ini, fokus utama penyidik adalah merampungkan salah satu elemen terpenting dalam kasus korupsi, yakni penghitungan kerugian keuangan negara. Proses krusial ini dilakukan bersama lembaga auditor negara yang kompeten.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan progresif di balik layar.

Ia memastikan, kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkuantifikasi nilai kerugian negara menjadi prioritas.

"Kasus itu tetap masih jalan. Jadi sekarang dalam proses perhitungan juga di BPKP. Proses perhitungan BPKP berjalan, data-data yang kita yang diperlukan BPKP juga kita sudah sampaikan," kata Syarief, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Penghitungan kerugian negara merupakan langkah vital sebelum penyidik dapat menetapkan tersangka dan membawa perkara ini ke meja hijau. Angka yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar tuntutan jaksa di pengadilan kelak.

Lebih lanjut, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sederet saksi kunci yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pusaran skandal ini.

Nama-nama yang diperiksa pun bukan kaleng-kaleng, mulai dari mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga para pengusaha besar.

Beberapa nama yang telah memberikan keterangan di hadapan penyidik antara lain Astera Primanto Bhakti, yang pernah menjabat posisi strategis di Kemenkeu, hingga mantan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.

baca juga

Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk membuat terang konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

Bahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri juga tak luput dari pemeriksaan intensif.

"Sepertinya hampir semuanya sudah itu," jelas Syarief, mengisyaratkan bahwa sebagian besar saksi-saksi penting telah dimintai keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum di Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak tertentu selama periode 2016 hingga 2020.

Modus operandinya diduga dengan merekayasa atau memperkecil nilai pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak tersebut diduga menerima sejumlah keuntungan atau suap.

Sebelumnya, Kejagung sempat mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat pencekalan terhadap lima orang.

Mereka adalah bos Grup Djarum, Victor Rachmat Hartono; mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi; seorang pemeriksa pajak muda di DJP bernama Karl Layman; Kepala KPP Madya Dua Semarang, Ning Dijah Prananingrum; serta Heru Budijanto Prabowo.

Namun, dalam perkembangannya, status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono telah dicabut oleh Kejaksaan kurang dari sebulan setelah diterbitkan. Pencabutan tersebut dilakukan dengan alasan Victor dianggap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:42 WIB

Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP

Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 11:21 WIB

Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun

Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:21 WIB

11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M

11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:02 WIB

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:50 WIB

KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:10 WIB

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×