Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah kantor DJP terkait korupsi pajak PT Wanatiara Persada, diduga melibatkan aliran uang ke DJP Pusat.
  • Penggeledahan menyita dokumen elektronik dan uang hasil tangkap tangan delapan orang pada 9-10 Januari 2026.
  • Perusahaan diduga menyuap pejabat pajak Rp4 miliar untuk diskon PBB dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan mekanisme dan pemeriksaan pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (WP).

“Dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Dijen Pajak untuk menentukan sebuah tarif sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa. Selain itu, juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Dijen Pajak Pusat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Dari penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan konstruksi perkara ini. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara ini.

“Dokumen dan juga barang bukti elektronik tentunya berkaitan dengan mekanisme pemberian nilai dari pajak atau proses-proses pemeriksaan dan penilaian dari PBB untuk PT WP tersebut,” ujar Budi.

“Tentunya dalam proses penyidikan ini nanti kita akan masuk, kita akan telusuri apakah hanya di sini saja modus-modus pengaturan nilai pajaknya, apakah hanya di jenis pajak PBB saja atau juga di pajak-pajak lainnya, termasuk juga apakah hanya terhadap PT WP saja, apakah juga terjadi kepada wajib-wajib-wajib pajak lainnya, tentu ini terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik,” tandas dia.

Perkara ini berawal dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Delapan orang diamankan pada operasi senyap tersebut. Namun, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.

Adapun para tersangka dalam perkara ini ialah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), dan Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.

Baca Juga: Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp4 miliar.

Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 bisa "didiskon" secara drastis.

Dari kewajiban awal yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar, setelah adanya suap, nilai pajak tersebut anjlok menjadi hanya Rp15,7 miliar. Artinya, negara berpotensi dirugikan hampir Rp60 miliar dari praktik kotor ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI