Baca 10 detik
- Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
- Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
- Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.
Mereka adalah bos Grup Djarum, Victor Rachmat Hartono; mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi; seorang pemeriksa pajak muda di DJP bernama Karl Layman; Kepala KPP Madya Dua Semarang, Ning Dijah Prananingrum; serta Heru Budijanto Prabowo.
Namun, dalam perkembangannya, status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono telah dicabut oleh Kejaksaan kurang dari sebulan setelah diterbitkan. Pencabutan tersebut dilakukan dengan alasan Victor dianggap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.