Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kiri) berbicara dengan awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
  • Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
  • Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.

Mereka adalah bos Grup Djarum, Victor Rachmat Hartono; mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi; seorang pemeriksa pajak muda di DJP bernama Karl Layman; Kepala KPP Madya Dua Semarang, Ning Dijah Prananingrum; serta Heru Budijanto Prabowo.

Namun, dalam perkembangannya, status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono telah dicabut oleh Kejaksaan kurang dari sebulan setelah diterbitkan. Pencabutan tersebut dilakukan dengan alasan Victor dianggap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI