Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:42 WIB
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
Dokumentasi - Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (tengah), bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pri.
  • Kejaksaan Agung memeriksa mantan pejabat daerah Konawe Utara, Aswad Sulaiman, terkait dugaan korupsi tambang nikel hutan lindung.
  • Pemeriksaan terhadap Aswad dilaksanakan di Kejati Kendari pada Oktober 2025 dalam rangka pengusutan IUP ilegal.
  • Penyidik tengah mencocokkan data izin tambang dengan peta kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan.

Suara.com - Kejaksaan Agung akhirnya buka suara terkait penanganan kasus dugaan korupsi tambang nikel yang merambah kawasan hutan lindung di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. Penyidik mengonfirmasi telah memeriksa mantan orang nomor satu di wilayah tersebut, Aswad Sulaiman.

Pemeriksaan terhadap Aswad Sulaiman menjadi babak baru dalam pengusutan skandal perizinan tambang yang diduga merugikan negara dan merusak lingkungan secara masif.

Namanya terseret dalam pusaran kasus pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga sengaja diterbitkan di atas lahan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan.

Konfirmasi pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Ia membenarkan bahwa Aswad telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Sudah pernah (diperiksa). Di Kendari,” kata Syarief Sulaeman Nahdi, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut informasi, pemeriksaan terhadap Aswad Sulaiman telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pada bulan Oktober 2025.

Proses permintaan keterangan itu dilaksanakan oleh tim penyidik Kejagung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari.

Syarief menambahkan, selain Aswad, sejumlah saksi lain juga telah dipanggil dan diperiksa untuk mendalami perkara ini. Namun, ia tidak merinci siapa saja saksi-saksi tersebut.
"Beberapa orang saksi sudah, tapi saya tidak hafal detailnya," tambahnya.

Saat ini, fokus utama penyidik adalah melakukan analisis mendalam terhadap temuan data krusial yang diperoleh dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Data ini menjadi kunci untuk membuktikan adanya tumpang tindih antara izin tambang yang diterbitkan dengan peta kawasan hutan lindung.

Penyidik bekerja cermat untuk mencocokkan titik koordinat area pertambangan dengan batas-batas kawasan hutan yang dilindungi negara.

Langkah teknis ini sangat vital untuk membangun konstruksi hukum yang kuat dalam menjerat para pelaku yang terlibat.

"Yang kemarin kita cocokkan dengan yang ada di Kementerian Kehutanan. Itu adalah masalah luasan hutan, titik-titiknya, di tempat tambang itu. Itu yang kita lakukan," ujar Syarief.

Sebagai informasi, kasus korupsi IUP nikel di blok Mandiodo, Konawe Utara, ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak sekitar Agustus-September 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik "obral izin" oleh pejabat daerah kepada perusahaan tambang untuk mengeruk nikel di dalam kawasan hutan lindung, sebuah area yang secara hukum terlarang untuk dieksploitasi.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti, Korps Adhyaksa bahkan telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi strategis, baik di Konawe maupun di Jakarta.

Kendati demikian, pihak Kejagung masih enggan membeberkan secara detail lokasi mana saja yang telah disasar oleh tim penyidik dalam operasi senyap tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun

Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:21 WIB

Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data

Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:25 WIB

Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut

Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:38 WIB

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:45 WIB

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:06 WIB

Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama

Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:38 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB