Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:21 WIB
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kiri) berbicara dengan awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
  • Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan korupsi pajak 2016-2020, fokus utama saat ini penghitungan kerugian negara bersama BPKP.
  • Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk mantan pejabat tinggi Kemenkeu dan pengusaha terkait kasus tersebut.
  • Dugaan modus operandi melibatkan oknum pajak merekayasa nilai bayar pajak dari wajib pajak besar periode tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mesin penyidikan kasus dugaan korupsi jumbo terkait manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020 tidak akan pernah berhenti. Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik lancung yang diduga melibatkan oknum pejabat pajak dan wajib pajak kakap hingga ke akarnya.

Saat ini, fokus utama penyidik adalah merampungkan salah satu elemen terpenting dalam kasus korupsi, yakni penghitungan kerugian keuangan negara. Proses krusial ini dilakukan bersama lembaga auditor negara yang kompeten.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proses hukum kasus ini terus berjalan progresif di balik layar.

Ia memastikan, kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkuantifikasi nilai kerugian negara menjadi prioritas.

"Kasus itu tetap masih jalan. Jadi sekarang dalam proses perhitungan juga di BPKP. Proses perhitungan BPKP berjalan, data-data yang kita yang diperlukan BPKP juga kita sudah sampaikan," kata Syarief, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Penghitungan kerugian negara merupakan langkah vital sebelum penyidik dapat menetapkan tersangka dan membawa perkara ini ke meja hijau. Angka yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar tuntutan jaksa di pengadilan kelak.

Lebih lanjut, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sederet saksi kunci yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pusaran skandal ini.

Nama-nama yang diperiksa pun bukan kaleng-kaleng, mulai dari mantan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan hingga para pengusaha besar.

Beberapa nama yang telah memberikan keterangan di hadapan penyidik antara lain Astera Primanto Bhakti, yang pernah menjabat posisi strategis di Kemenkeu, hingga mantan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo.

Pemeriksaan terhadap mereka bertujuan untuk membuat terang konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

Bahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal) agar tidak bepergian ke luar negeri juga tak luput dari pemeriksaan intensif.

"Sepertinya hampir semuanya sudah itu," jelas Syarief, mengisyaratkan bahwa sebagian besar saksi-saksi penting telah dimintai keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat karena adanya dugaan kongkalikong antara oknum di Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak tertentu selama periode 2016 hingga 2020.

Modus operandinya diduga dengan merekayasa atau memperkecil nilai pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara. Sebagai imbalannya, oknum petugas pajak tersebut diduga menerima sejumlah keuntungan atau suap.

Sebelumnya, Kejagung sempat mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat pencekalan terhadap lima orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:42 WIB

Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP

Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 11:21 WIB

Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun

Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:21 WIB

11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M

11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:02 WIB

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:50 WIB

KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 19:10 WIB

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

News | Minggu, 11 Januari 2026 | 16:47 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB