- Dosen UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyatakan pejabat publik harus terbiasa menerima kritik, termasuk melalui format roasting.
- Roasting berfungsi sebagai penanda penting dalam membedakan ekspresi kritik dari potensi penghinaan oleh negara.
- Uceng menegaskan bahwa kritik adalah fundamental demokrasi dan negara tidak boleh memiliki sensitivitas berlebihan terhadap suara publik.
Uceng menilai forum tersebut sebagai ruang silaturahmi yang tidak biasa sekaligus sehat dalam demokrasi.
"Saya senang sih, maksud saya satu, jelas menggeser bahwa kritik, menyampaikan sesuatu itu kan tidak harus dengan cara-cara serius banget ya. Ada banyak banget cara dan saya kira model-model begini ini menarik bagi saya," ucapnya.
Menurutnya, kedewasaan demokrasi dapat diukur dari kemampuan seseorang atau institusi dalam menerima kritik. Termasuk kritik yang dibungkus humor.
"Kan gini, tingkat pertemanan seseorang itu bisa dinilai ketika dia bisa mengkritik dan menerima kritikan dan saya kira positif sekali," tandasnya.
Di luar suasana bercanda, Uceng menyinggung isu serius yang akan ia angkat dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar besok. Ia menyoroti menguatnya konservatisme otoritarian yang dinilai menggerus independensi lembaga negara.
"Saya bicara besok itu saya bicara soal menguatnya konservatisme otoritarianisme itu membunuh lembaga negara. Lembaga negara banyak yang mati itu independensinya, kayak KPK dan bukan khas Indonesia karena di berbagai negara juga mengalami hal yang sama," terangnya.
Ia memperingatkan bahwa arus balik demokratisasi global menuju konservatisme dapat membawa dampak berbahaya jika tidak direspons secara serius.
"Jadi saya mau bilang gelombang demokratisasi ketiga itu seakan-akan sudah mulai arus balik sekarang ke arah konservatif. Dan ini akan berbahaya. Konservatisme menguat itu akan berbahaya karena kemudian membuat gelombang demokrasi akan berhenti," kata dia.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA