DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan

Selasa, 23 September 2025 | 14:02 WIB
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung untuk periode tahun 2025. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan.
  • Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya kehati-hatian dalam seleksi hakim.
  • Dalam sesi pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung untuk periode tahun 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.

Ia menyampaikan, bahwa proses uji kelayakan ini dimulai dengan pengambilan nomor urut, dilanjutkan dengan pembuatan makalah untuk mengetahui visi dan misi para calon, serta sesi wawancara mendalam.

Dari 13 calon yang mengikuti proses fit and proper test, Komisi III DPR RI menyaring dan memilih 10 nama terbaik.

Dede Indra Permana Soediro menekankan pentingnya kehati-hatian dalam seleksi hakim, mengingat posisi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung adalah jabatan yang sangat krusial dan memiliki kewenangan luar biasa.

"Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung ini adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini kewenangannya Hakim yang sangat luar biasa," kata Dede.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI berupaya maksimal untuk memilih individu yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, serta memiliki rekam jejak yang bersih.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (23/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Berikut adalah daftar 10 calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA yang telah disahkan:

Baca Juga: Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!

  1. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
  2. Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
  3. Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Perdata)
  4. Dr.Hj. Lailatul Arofah ,M.H (Hakim Agung Kamar Agama)
  5. Dra.Hj. Muhayah , S.H., MH. (Hakim Agung Kamar Agama)
  6. Dr.Hari sugiharto,S.H.,S.E,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN)
  7. Dr. Budi Nugroho,S.H.,S.E.,M.Hum. (Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak)
  8. Dr. Diana Melemati Ginting,A.k.,S.H.,M.Si. (Hakim Agung TUN Khusus Pajak)
  9. Dr. Agustinus Purnomo Hadi ,S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Militer)
  10. Dr. Moh. Puguh Haryogi,S.H.,Sp.N.,M.H. (Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Republik Indonesia)

Pengesahan para hakim ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam sesi pengambilan keputusan, Puan meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh para anggota DPR.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI