Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 09:20 WIB
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
Buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans. (Instagram/aurelie)
  • Buku The Broken String karya Aurelie Moeremans mengungkap isu child grooming dan kekerasan seksual anak yang menjadi ancaman serius.
  • Menteri PPPA menegaskan child grooming terjadi di berbagai lingkungan dekat anak, sering luput dari pengawasan.
  • Pelaku kini memanfaatkan teknologi digital untuk membangun relasi dan memanipulasi korban secara psikologis; laporan dapat melalui SAPA 129.

Suara.com - Isu kekerasan seksual terhadap anak kembali mendapat sorotan publik setelah terbitnya buku berjudul The Broken String. Buku yang ditulis artis Aurelie Moeremans itu memuat pengalaman hidupnya menjadi korban child grooming saat remaja.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di tengah masyarakat.

“Child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman nyata dan serius yang kerap terjadi secara tersembunyi di sekitar kita. Pelaku biasanya membangun kedekatan dan kepercayaan anak secara bertahap sebelum melakukan eksploitasi dan kekerasan,” ujar Arifah dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, praktik child grooming tidak hanya terjadi di ruang publik atau lingkungan asing, tetapi dapat berlangsung di berbagai lingkungan yang dekat dengan anak, termasuk keluarga, komunitas, hingga satuan pendidikan. Pola pendekatan pelaku yang tampak wajar membuat praktik ini sering luput dari pengawasan.

“Pemahaman masyarakat terhadap tanda-tanda awal grooming menjadi sangat penting dan dibutuhkan sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Kami harapkan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak-anak agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku,” tuturnya.

Arifah juga menyoroti perkembangan teknologi yang turut memperluas ruang terjadinya child grooming. Pelaku disebut semakin banyak memanfaatkan media sosial, gim daring, dan berbagai platform komunikasi digital untuk menjalin relasi dengan anak, menyamarkan identitas, serta memanipulasi korban secara psikologis.

“Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih kuat dari orang tua, guru di sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat serta peningkatan literasi digital bagi anak,” ungkapnya.

Kemen PPPA memandang buku The Broken String sebagai pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan nyata yang dapat menimpa siapa saja. Karena itu, diperlukan peran bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

“Kami mengajak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk lebih peka, membangun komunikasi terbuka dengan anak, serta berani bertindak jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau grooming,” tegas Arifah.

Kemen PPPA mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi child grooming atau kekerasan terhadap anak melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terdekat atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Ini Alasan Roby Tremonti Klarifikasi saat Memoar Broken Strings Aurelie Moeremans Viral

Ternyata Ini Alasan Roby Tremonti Klarifikasi saat Memoar Broken Strings Aurelie Moeremans Viral

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 09:13 WIB

5 Adu Gaya Nikita Willy vs Aurelie Moeremans, Disorot karena Broken Strings

5 Adu Gaya Nikita Willy vs Aurelie Moeremans, Disorot karena Broken Strings

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 07:00 WIB

4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans

4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans

Entertainment | Rabu, 14 Januari 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB