Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:50 WIB
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
Laras Faizati jelang sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Terdakwa Laras Faizati Khairunnisa menghadapi sidang vonis kasus dugaan penghasutan demo 2025 di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
  • Jaksa menuntut Laras satu tahun penjara atas unggahan media sosial dianggap melanggar Pasal 161 KUHP.
  • Laras berharap putusan hakim hari itu akan menentukan arah penegakan hukum terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

Suara.com - Terdakwa perkara dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa, menyampaikan harapannya jelang sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). Laras berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang melindungi kebebasan berekspresi.

“Senang sekali hari ini akhirnya kita mendengar keputusan akhir dari hakim, dan kita juga akan melihat apakah hukum di Indonesia akan melindungi hak bersuara kita atau membungkam hak suara kita,” kata Laras Faizati di hadapan pendukung dan keluarganya sebelum sidang vonis.

Laras menyebut putusan hari ini bukan hanya menentukan nasib hukumnya, tetapi juga menjadi penanda arah penegakan hukum terhadap ekspresi kritik warga negara.

“Semoga hari ini kita mendengar kabar baik dan kabar Indonesia yang lebih baik lagi, dan doakan aku bisa bebas dan pulang hari ini,” ujarnya.

Ucapan Laras disambut teriakan dukungan dari para pendukung yang hadir di lokasi. Mereka meneriakkan yel-yel dukungan agar Laras tetap kuat menghadapi putusan majelis hakim.

Dituntut Satu Tahun Penjara
Laras sebelumnya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai unggahan media sosial Laras terkait demonstrasi Agustus 2025 memenuhi unsur penghasutan sebagaimana Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Namun, dalam pleidoi dan duplik, tim penasihat hukum Laras menegaskan bahwa jaksa gagal membuktikan unsur kesengajaan atau mens rea.

Kuasa hukum menyebut unggahan Laras merupakan ekspresi kritik dan keprihatinan kemanusiaan yang dilindungi konstitusi.

Tim pembela juga meminta majelis hakim membebaskan Laras dari seluruh dakwaan serta memerintahkan pembebasan dari tahanan.

baca juga

Harapan Jelang Ulang Tahun
Sidang vonis ini digelar empat hari menjelang ulang tahun Laras yang ke-27 pada 19 Januari 2026. Dalam kesempatan sebelumnya, Laras menyebut kebebasan sebagai hadiah terbaik yang ia harapkan.

Perkara Laras menjadi sorotan publik karena dinilai berkaitan erat dengan isu kriminalisasi ekspresi dan perlindungan kebebasan berekspresi, khususnya terhadap perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:57 WIB

Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Belajar dari Kasus Laras Faizati: Ketika Berekspresi Dipaksakan Diadili

Your Say | Senin, 12 Januari 2026 | 15:15 WIB

Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!

Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:44 WIB

Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan

Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:14 WIB

Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!

Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:52 WIB

Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea

Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:33 WIB

Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara

Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 13:27 WIB

Terkini

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:06 WIB

5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker

5 Tips Membuat Itinerary Liburan Hemat Budget untuk Backpacker

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:05 WIB

Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:01 WIB

Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan

Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00 WIB

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:58 WIB

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

×