Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan

Bella | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:14 WIB
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
Anggota Komisi XIII DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia untuk mendengarkan aspirasi terkait kebutuhan keterpaduan kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi keluarga hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). (Ist)
  • Komisi XIII DPR RI menerima aspirasi PerCa Indonesia mengenai keterpaduan kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi keluarga perkawinan campuran.
  • DPR mengakui perlunya pendalaman kebijakan ketenagakerjaan, khususnya kepastian kerja bagi WNA menikah dengan WNI yang tinggal di Indonesia.
  • Pemerintah telah mengatur hak bekerja melalui Permenim No. 3 Tahun 2025 tentang *global citizenship of Indonesia* sebagai solusi awal.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menerima audiensi Perkumpulan Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia untuk mendengarkan aspirasi terkait kebutuhan keterpaduan kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi keluarga hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Dalam pertemuan tersebut, PerCa Indonesia menyampaikan bahwa berbagai kebijakan hukum di bidang kewarganegaraan, perkawinan, dan keimigrasian pada prinsipnya telah memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap keluarga perkawinan campuran.

Meski demikian, PerCa menilai masih diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan ketenagakerjaan, terutama terkait kepastian kerja bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI dan menetap di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap masukan dari masyarakat sipil dan memandang dialog sebagai bagian penting dalam proses perumusan kebijakan publik.

Sibarani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah memiliki kebijakan global citizenship of Indonesia yang dapat menjadi solusi awal atas persoalan yang disampaikan PerCa Indonesia.

“Terkait dengan konsep global citizenship of Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur mengenai visa, izin tinggal, fasilitas kemudahan, serta pengawasan keimigrasian, termasuk bagi diaspora,” ujar Sibarani.

Ia menambahkan, dalam ketentuan tersebut juga telah diatur mengenai hak bekerja di Indonesia. Namun, karena kebijakan ini masih relatif baru, Komisi XIII DPR RI hingga kini belum menerima aduan terkait implementasinya di lapangan.

“Karena itu, kami mendorong rekan-rekan PerCa untuk mendalami lebih lanjut peraturan ini dan mencoba mekanisme yang telah disediakan, termasuk melalui layanan evisa.imigrasi.go.id. Apabila ke depan terdapat kendala maupun keberhasilan dalam implementasinya, hal tersebut dapat disampaikan kepada kami sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan,” lanjutnya.

Sibarani berharap peraturan menteri terkait global citizenship of Indonesia dapat memberikan solusi dalam jangka pendek.

Sementara untuk jangka panjang, masukan dari PerCa Indonesia akan menjadi bahan penting dalam proses legislasi, khususnya dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'

Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 20:48 WIB

Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!

Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:41 WIB

Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:29 WIB

Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!

Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:59 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen

Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:40 WIB

Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR

Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:52 WIB

Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah

Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14 WIB

Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang

Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang

Video | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB

4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam

4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:36 WIB

Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh

Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:50 WIB

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:43 WIB

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:41 WIB

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:39 WIB

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:33 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:28 WIB