Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan

Bella

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:14 WIB
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
Anggota Komisi XIII DPR RI menerima audiensi Perkumpulan Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia untuk mendengarkan aspirasi terkait kebutuhan keterpaduan kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi keluarga hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). (Ist)
baca 10 detik
  • Komisi XIII DPR RI menerima aspirasi PerCa Indonesia mengenai keterpaduan kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi keluarga perkawinan campuran.
  • DPR mengakui perlunya pendalaman kebijakan ketenagakerjaan, khususnya kepastian kerja bagi WNA menikah dengan WNI yang tinggal di Indonesia.
  • Pemerintah telah mengatur hak bekerja melalui Permenim No. 3 Tahun 2025 tentang *global citizenship of Indonesia* sebagai solusi awal.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menerima audiensi Perkumpulan Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia untuk mendengarkan aspirasi terkait kebutuhan keterpaduan kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian bagi keluarga hasil perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Dalam pertemuan tersebut, PerCa Indonesia menyampaikan bahwa berbagai kebijakan hukum di bidang kewarganegaraan, perkawinan, dan keimigrasian pada prinsipnya telah memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap keluarga perkawinan campuran.

Meski demikian, PerCa menilai masih diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan ketenagakerjaan, terutama terkait kepastian kerja bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI dan menetap di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Franciscus Sibarani, menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap masukan dari masyarakat sipil dan memandang dialog sebagai bagian penting dalam proses perumusan kebijakan publik.

Sibarani menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah memiliki kebijakan global citizenship of Indonesia yang dapat menjadi solusi awal atas persoalan yang disampaikan PerCa Indonesia.

“Terkait dengan konsep global citizenship of Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur mengenai visa, izin tinggal, fasilitas kemudahan, serta pengawasan keimigrasian, termasuk bagi diaspora,” ujar Sibarani.

Ia menambahkan, dalam ketentuan tersebut juga telah diatur mengenai hak bekerja di Indonesia. Namun, karena kebijakan ini masih relatif baru, Komisi XIII DPR RI hingga kini belum menerima aduan terkait implementasinya di lapangan.

“Karena itu, kami mendorong rekan-rekan PerCa untuk mendalami lebih lanjut peraturan ini dan mencoba mekanisme yang telah disediakan, termasuk melalui layanan evisa.imigrasi.go.id. Apabila ke depan terdapat kendala maupun keberhasilan dalam implementasinya, hal tersebut dapat disampaikan kepada kami sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan,” lanjutnya.

Sibarani berharap peraturan menteri terkait global citizenship of Indonesia dapat memberikan solusi dalam jangka pendek.

baca juga

Sementara untuk jangka panjang, masukan dari PerCa Indonesia akan menjadi bahan penting dalam proses legislasi, khususnya dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'

Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 20:48 WIB

Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!

Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:41 WIB

Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:29 WIB

Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!

Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:59 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen

Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:40 WIB

Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR

Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:52 WIB

Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah

Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14 WIB

Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang

Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang

Video | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB

4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam

4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:36 WIB

Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh

Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:40 WIB

Terkini

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

Pencarian 5 Jurnalis Masih Berlanjut, Tim SAR Gabungan Menyisir Lewat Laut, Darat, dan Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:57 WIB

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

Sinyal Darurat di Laut Jawa: Tim SAR Sisir Titik Koordinat Terakhir Kapal Virgo Transport 8

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas

Lampung | Minggu, 13 September 2026 | 11:56 WIB

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:55 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

×