Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 19 Januari 2026 | 11:05 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
Kondisi badan pesawat ATR42-500 di lereng Gunung Bulusaraung [SuaraSulsel.id/Basarnas]
baca 10 detik
  • Serpihan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang hilang kontak pada 17 Januari 2026 ditemukan 18 Januari 2026.
  • Temuan serpihan awal berupa jendela pada pukul 07.46 WITA di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
  • Penyebab pasti kecelakaan pesawat tersebut masih dalam investigasi penuh oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Suara.com - Tim SAR gabungan temukan serpihan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport rute Yogyakarta–Makassar yang hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 13.17 WITA.

Temuan tersebut berlokasi di kawasan Gunung Bulusaraung yang berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, pada Minggu (18/1/2026) kemarin.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 26,49 kilometer dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dan berdekatan dengan posko Basarnas terdekat.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari mengatakan, tim bisa menemukan serpihan itu, usai melakukan operasi pencarian terpadu yang mengombinasikan pencarian darat dan udara. 

“Pada pukul 07.46 WITA, tim berhasil mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela yang menjadi penanda awal lokasi kecelakaan,” kata Endah, dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

“Selang tiga menit kemudian, tepatnya pada pukul 07.49 WITA, ditemukan serpihan berukuran besar yang diduga merupakan bagian badan pesawat beserta ekornya,” tambahnya.

Hingga saat ini, lanjut Endah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa pada tahap ini belum berada dalam posisi untuk menyimpulkan penyebab kejadian. 

Seluruh aspek yang berkaitan dengan proses investigasi, termasuk faktor penyebab kecelakaan pesawat, sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Akan disampaikan secara resmi oleh KNKT sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

baca juga

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, tim DVI telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap para keluarga penumpang pesawat.

“Untuk data antemortem Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban. Ada yang datang langsung ke Posko DVI Polda Sulsel 1 orang, ada yang rencana datang lagi hari ini,” ucapnya.

Namun, kata Didik, jika ada pihak keluarga yang tidak bisa datang langsung ke Posko DVI, pihaknya bakal melakukan jemput bola.

“Tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban berdomisili dengan berkoordinasi dengan DVI Polda-polda setempat,” ujarnya.

Sejauh ini, tim DVI belum melakukan rekonsiliasi terhadap korban, lantaran belum adanya proses evakuasi.

“Untuk hasil belum bisa dilakukan rekonsiliasi karena Korban blm ada yang dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan postmortem,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang

Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 09:22 WIB

Terpopuler: Spesifikasi Pesawat ATR 42-500, Daftar Promo HP Imlek 2026

Terpopuler: Spesifikasi Pesawat ATR 42-500, Daftar Promo HP Imlek 2026

Tekno | Minggu, 18 Januari 2026 | 20:53 WIB

Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×