Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk

Bangun Santoso

Senin, 19 Januari 2026 | 19:37 WIB
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. (Ist)
baca 10 detik
  • Pemprov Riau mempercepat penerbitan 30 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tujuh kecamatan Kuansing melalui pembentukan Pokja lintas sektor.
  • Penerbitan IPR ini secara eksklusif ditujukan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi dan kelompok, bukan perusahaan swasta.
  • Pendapatan dari IPR akan digunakan untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Suara.com - Babak baru penataan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya dimulai.

Setelah bertahun-tahun dinilai lamban dan penuh ketidakpastian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bawah komando Plt Gubernur SF Hariyanto mengambil langkah tegas untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebanyak 30 blok pertambangan yang tersebar di tujuh kecamatan ditargetkan segera memiliki payung hukum yang jelas. Langkah ini menjadi sinyal bahwa era penambangan ilegal di wilayah yang kaya akan potensi emas tersebut akan segera diakhiri.

Menepis anggapan bahwa pemerintah hanya berwacana, SF Hariyanto menegaskan keseriusannya dengan membentuk tim khusus untuk mengawal proses legalisasi ini.

Sebuah Kelompok Kerja (Pokja) lintas sektor telah dibentuk untuk memangkas birokrasi dan memastikan target tercapai.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” tegas SF Hariyanto di Kantor Gubernur, Pekanbaru, Senin (19/1/2026).

Pembentukan Pokja ini, jelasnya, merupakan langkah konkret untuk mengakselerasi seluruh tahapan. Tim ini akan menjadi motor penggerak yang berkoordinasi langsung antara pemerintah daerah Kuansing dengan Pemprov Riau, memastikan setiap progres terpantau dan tidak ada lagi proses yang mandek.

“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” katanya.

Secara teknis, Pemprov Riau telah memetakan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang siap untuk didata lebih lanjut.

baca juga

Salah satu kecamatan yang masuk dalam prioritas adalah Kecamatan Singingi. Proses pendataan akan melibatkan langsung masyarakat melalui wadah koperasi dan kelompok yang sudah ada.

“Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok,” kata Hariyanto.

Satu hal yang digarisbawahi dengan tegas oleh Plt Gubernur adalah skema IPR ini tertutup rapat bagi perusahaan swasta atau pemodal besar.

Ia memastikan bahwa izin ini secara eksklusif diperuntukkan bagi masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi atau kelompok resmi.

Tujuannya jelas, agar manfaat ekonomi dari pertambangan benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan segelintir elite.

“Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang

Bencana Sumatera Jadi Alarm Keras: Pemerintah Didesak Perketat Standar Tata Kelola Tambang

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 07:02 WIB

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:02 WIB

Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan

Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:55 WIB

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB

AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya

AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya

Bisnis | Minggu, 11 Januari 2026 | 10:48 WIB

Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue

Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:37 WIB

Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi

Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

×