Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

Senin, 19 Januari 2026 | 20:59 WIB
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
Foto sebagai ILUSTRASI konflik agraria: Warga Pancoran Buntu II serta solidaritas Forum Pancoran Bersatu, turut mengawal jalannya persidangan perdata sengketa lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai penanganan konflik agraria oleh pemerintah selama ini cenderung mengelola daripada menyelesaikan masalah struktural.
  • Azis Subekti pada Senin (19/1/2026) mengusulkan empat langkah strategis untuk mencapai kepastian agraria permanen di Indonesia.
  • Langkah strategis tersebut mencakup pembentukan badan penyelesaian konflik, moratorium selektif, menjadikan kebijakan satu peta sebagai rujukan hukum tunggal.

"Selama status belum jelas, izin baru harus dihentikan. Ini bukan kebijakan anti-investasi, justru pro-kepastian. Investor membutuhkan tanah yang bebas konflik, bukan izin di atas masalah yang kelak meledak," jelasnya.

3. Jadikan Kebijakan Satu Peta Rujukan Hukum Tunggal

Azis meminta pemerintah menaikkan status Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dari sekadar alat koordinasi data menjadi satu-satunya rujukan hukum.

Dengan prinsip ini, tidak boleh ada lagi izin atau hak baru yang diterbitkan jika suatu bidang tanah tidak tercatat secara sah dalam peta agraria nasional yang terintegrasi.

4. Reposisi Peran Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak boleh hanya berhenti pada tugas administratif menerbitkan sertifikat.

Kewenangannya harus diperkuat dalam mediasi dan pengambilan keputusan administratif yang adil dan mengikat bagi pihak yang bersengketa.

"Sertifikat tanpa kepastian, digitalisasi tanpa integrasi, dan reforma tanpa penyelesaian konflik hanya akan memindahkan masalah ke generasi berikutnya. Kita butuh keberanian politik untuk menghentikan konflik, bukan sekadar mengelolanya," katanya.

Azis mengingatkan, menunda penyelesaian konflik agraria secara fundamental hanya akan menghasilkan biaya sosial yang mahal, iklim investasi yang rapuh, dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga: KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

"Masyarakat tidak menuntut negara selalu memihak. Mereka menuntut negara tegas, konsisten, dan adil. Di situlah kepastian negara benar-benar dimulai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI