Baca 10 detik
- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan pagu anggaran 2026 sebesar Rp20 triliun berisiko melumpuhkan operasional penegakan hukum.
- Penurunan anggaran signifikan akan memotong 55% penanganan perkara dan berdampak besar pada operasional di daerah.
- Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun guna mengakomodasi gaji pegawai baru dan operasional penting.
"Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan demi mencegah terhentinya fungsi kelembagaan penegakan hukum,” pungkasnya.