Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:33 WIB
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
  • Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan pagu anggaran 2026 sebesar Rp20 triliun berisiko melumpuhkan operasional penegakan hukum.
  • Penurunan anggaran signifikan akan memotong 55% penanganan perkara dan berdampak besar pada operasional di daerah.
  • Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran Rp7,49 triliun guna mengakomodasi gaji pegawai baru dan operasional penting.

Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan peringatan serius terkait kondisi anggaran Kejaksaan untuk tahun 2026.

Ia menyebut pagu anggaran yang ada saat ini tidak mencukupi dan berisiko melumpuhkan operasional serta fungsi penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Kejaksaan RI mendapatkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp20 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yakni program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.

Dari total tersebut, Kejaksaan telah menyusun kegiatan prioritas nasional tahun 2026 senilai Rp937,3 miliar.

Prioritas ini mencakup layanan penyuluhan hukum, operasi penanganan perkara (Pidum, Pidsus, Pidmil), pemulihan aset, penguatan keadilan restoratif (restorative justice), hingga pembangunan prasarana seperti RSU Adhyaksa di Jakarta dan Bali, serta rumah susun negara di Maluku Tengah, Biak, dan Mimika.

Namun, Burhanuddin menilai alokasi tersebut mengalami penurunan signifikan pada rupiah murni, terutama untuk program penegakan hukum dan pelayanan hukum.

"Dampak penanganan perkara berkurang 55 persen dan penanganan perkara di daerah berkurang 75 persen. Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum,” kata Burhanuddin di depan anggota Komisi III DPR.

Ia merinci dampak penurunan anggaran di daerah yang sangat mengkhawatirkan. Di bidang intelijen, anggaran hanya mampu membiayai satu kegiatan.

Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), anggaran untuk penuntutan hingga eksekusi berkurang 75 persen, sehingga diperkirakan akan habis pada semester pertama tahun 2026.

Sementara itu, pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pidana Militer (Pidmil), masing-masing bidang hanya dapat membiayai satu perkara karena anggaran per satuan biaya dipotong hingga 75 persen.

“Kekurangan ini langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara,” ujarnya.

Selain masalah operasional perkara, Burhanuddin menyoroti kekurangan pada belanja pegawai.

Pagu saat ini belum mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan P3K baru, yang berisiko menyebabkan tunggakan di akhir tahun. Selain itu, belanja barang dan operasional dipotong 24 persen, yang menghilangkan anggaran pemeliharaan gedung, inventaris, hingga alat intelijen.

Guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan, Kejaksaan RI resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun. Usulan ini terdiri dari Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen.

"Usulan ini telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan demi mencegah terhentinya fungsi kelembagaan penegakan hukum,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang

Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:37 WIB

Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar

Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:54 WIB

Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa

Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa

News | Sabtu, 03 Januari 2026 | 21:53 WIB

Resmi Berlaku! Babak Baru Penegakan Hukum yang Menghantui Suara Kritis

Resmi Berlaku! Babak Baru Penegakan Hukum yang Menghantui Suara Kritis

Your Say | Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:05 WIB

Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi

Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:06 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB