Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 11:55 WIB
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat rapat di DPR. (bidik layar video)
  • Komisi III DPR dan Pemerintah sepakat menjadikan RUU Hukum Acara Perdata sebagai usul inisiatif DPR untuk mempercepat proses pembahasan parlemen.
  • Kesepakatan ini dicapai dalam Raker pada Rabu (21/1/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagai strategi memangkas birokrasi DIM.
  • Selain itu, terdapat tiga RUU prioritas lain yaitu Pelaksanaan Pidana Mati, Grasi-Amnesti-Abolisi-Rehabilitasi, dan Narkotika-Psikotropika.

Suara.com - Komisi III DPR RI dan Pemerintah menyepakati perubahan status pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata.

RUU tersebut kini resmi disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI guna mempercepat proses pembahasan di parlemen.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan, bahwa pengalihan inisiatif dari Pemerintah ke DPR ini murni merupakan strategi untuk memangkas birokrasi pembahasan.

Menurutnya, jika RUU berasal dari DPR, maka Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanya akan datang dari satu pintu, yaitu Pemerintah.

"Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Supaya apa? Supaya lebih cepat," ujar Habiburokhman.

"Kalau dari DPR itu nanti DIM-nya hanya dari pemerintah. Kalau dari pemerintah, DIM-nya banyak karena dari fraksi-fraksi, jadi lebih lama," katanya menambahkan.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menyatakan dukungan penuh pemerintah atas langkah taktis tersebut.

"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," jawab Eddy.

Selain RUU Hukum Acara Perdata, dalam rapat yang berlangsung ringkas tersebut, Wamenkum juga memaparkan sejumlah RUU lain yang menjadi atensi bersama antara pemerintah dan Komisi III untuk segera diselesaikan tahun ini.

Setidaknya ada tiga poin besar lainnya yang menjadi prioritas:

RUU Pelaksanaan Pidana Mati: Eddy menyebut RUU ini sangat krusial sebagai perintah dari KUHP yang baru. Fokusnya adalah memindahkan ketentuan tata cara pelaksanaan pidana mati dari PNPS 1964 ke regulasi yang lebih modern.

RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi: Pemerintah mengusulkan agar pembahasan mencakup keempat instrumen hukum tersebut secara sekaligus, bukan hanya terbatas pada grasi.

RUU Narkotika dan Psikotropika: RUU ini menjadi salah satu yang paling dinanti untuk segera dirampungkan dalam periode tahun ini.

"Ketiga hal ini tidak kalah pentingnya, terutama mengenai RUU Narkotika dan Psikotropika. Mungkin dalam tahun ini bisa kita (selesaikan)," tambah Eddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:49 WIB

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:55 WIB

Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI

Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 07:36 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB