6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis

Bangun Santoso

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:45 WIB
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Ilustrasi pencabulan. [ANTARA]
  • Seorang oknum guru ASN berinisial YP (55) di Tangsel ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa.
  • Jumlah korban teridentifikasi sebanyak 16 siswa, di mana aksi bejat ini diduga berlangsung bertahun-tahun di sekolah.
  • Polres Metro Tangerang Selatan menangkap YP di Ciputat dan sekolah telah menonaktifkan guru tersebut tanpa batas waktu.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini masih berpeluang bertambah. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi yang terdiri dari delapan korban, serta delapan saksi lainnya dari unsur orang tua, pihak sekolah, hingga perwakilan UPTD PPA Tangsel.

Dalam mengusut tuntas kasus ini, kepolisian bersinergi dengan lintas instansi mulai dari Dinas Pendidikan, Kemen PPPA, KPAI, hingga mendapat asistensi dari Polda Metro Jaya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika masih ada korban lain yang belum terdata.

3. Sudah Dilakukan Selama Setengah Tahun

Berdasarkan serangkaian laporan dan pengaduan yang masuk ke meja penyidik, terungkap fakta miris bahwa aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut bukanlah sebuah kejadian tunggal yang bersifat spontan. Sebaliknya, perbuatan asusila ini diduga kuat telah dilakukan secara sistematis, berulang kali, dan dalam kurun waktu yang tergolong sangat lama.

Pihak UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman, rangkaian aksi bejat tersangka diperkirakan telah berlangsung selama bertahun-tahun, terhitung sejak 2023 hingga puncaknya terendus pada Januari 2026.

Ironisnya, seluruh tindakan tersebut justru dilancarkan di dalam lingkungan sekolah, sebuah institusi yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu.

4. Penangkapan di Ciputat

Merespons gelombang laporan resmi yang dilayangkan oleh para orang tua korban pada Senin (19/1/2026), aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Selatan segera melakukan langkah taktis pengejaran terhadap tersangka.

Gerak cepat tim penyidik membuahkan hasil ketika mereka berhasil mengendus keberadaan YP di kediaman pribadinya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.

Tepat pada Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, YP akhirnya diringkus tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. Usai diamankan, tersangka langsung digiring petugas menuju markas Polres Tangerang Selatan guna menjalani proses pemeriksaan intensif lebih lanjut.

5. Sanksi Pemecatan Secara Tidak Hormat

Institusi SDN Rawabuntu 1 mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan oknum guru berinisial YP dari seluruh tanggung jawab akademiknya sebagai wali kelas. Kepastian penonaktifan ini tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Tarmiati, per 15 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas mencuatnya kasus dugaan pencabulan tersebut.

Pihak sekolah menegaskan bahwa YP telah dirumahkan tanpa batas waktu, sebuah kebijakan yang diambil demi menjaga integritas sekolah dan psikologis para siswa.

Sejalan dengan itu, wewenang penegakan sanksi disiplin dan keputusan status kepegawaian YP kini berada di tangan Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, yang akan melakukan pemeriksaan mendalam dari sudut pandang administrasi tenaga pendidik.

6. Pelaku Beri Korban Uang Rp5 ribu

membeberkan detail modus operasi yang digunakan oknum wali kelas berinisial YP, terungkap bahwa tersangka kerap mendekati siswanya dengan memberikan umpan berupa uang saku tambahan guna memuluskan aksi bejatnya.

Nilai nominal yang ditawarkan pelaku pun sangat bervariasi namun tergolong minim, yakni di rentang Rp5.000 hingga Rp10.000 per anak.

Fakta itu memperkuat dugaan adanya pola eksploitasi terencana, di mana pelaku menggunakan otoritasnya sebagai guru untuk membujuk korban melalui imbalan materiil yang bagi anak-anak usia sekolah dasar dianggap cukup menggiurkan. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru

Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:56 WIB

Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat

Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 12:15 WIB

Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?

Misteri Hitungan "Per Jam Pelajaran": Transparansi atau Jebakan bagi Guru?

Your Say | Minggu, 18 Januari 2026 | 16:47 WIB

7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit

7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB

DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!

DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:33 WIB

Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah

Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:09 WIB

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:47 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB