- Penyidik Jampidsus menggeledah dua lokasi penukaran uang di mal Jakarta Utara dan Selatan Desember 2025.
- Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengelolaan tata kelola CPO atau Pome.
- Penyidik menyita dokumen transaksi penukaran uang sebagai barang bukti aliran dana.
Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah dua tempat penukaran uang asing, di dua mal yang terletak di Jakarta. Adapun kedua mal tersebut berada di wilayah Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan di dua tempat tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ekspor palm oil mill effluent (Pome).
“Beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di dua tempat penukaran uang asing. Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau Pome ya,” kata Syarief, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/1/2026).
Syarief menyebut, waktu penggeledahan kedua tempat tersebut dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2025 lalu.
“Waktunya mungkin akhir bulan Desember menjelang tahun baru, gitu ya. Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
Syarief menuturkan, pihak penyidik melakukan penggeledahan di tempat tersebut karena ada dugaan, aliran dana terhadap seseorang yang terindikasi terlibat dalam perkara ini. Aliran tersebut diduga melalui tempat penukaran uang tersebut.
Kendati demikian, Syarief belum bisa menyebut pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam perkara ini.
“Kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu,” ungkapnya.
“Kalau namanya belum bisa kita sampaikan, itu materi penyidikan, tapi terkait dengan, terkait langsung dengan konteks penyidikan Pome itu. Terkait langsung di situ,” imbuhnya.
Baca Juga: Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Syarif, penyidik mengantongi barang bukti berupa dokumen soal penukaran uang.
“BB yang kami sita adalah berupa dokumen. Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,” tandasnya.