- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Senin, 19 Januari 2026, terkait kasus dugaan korupsi Petral.
- Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami keterangan Sudirman Said terkait perannya tahun 2008-2009 di Pertamina.
- Sudirman Said sebelumnya juga diperiksa pada 24 Desember 2025 sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Petral tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, terkait dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang, Supriatna, mengatakan Sudirman Saiid kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Iya benar,” kata Anang dalam pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Anang menuturkan, pemeriksaan Sudirman dibutuhkan untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan kasus korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Masih (dugaan korupsi Petral),” ucapnya.
Sebelumnya, Sudirman Said juga pernah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus dalam kasus dugaan korupsi Petral, pada Rabu (24/12/2025) silam.
“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi,” kata Sudirman.
Saat itu Sudirman mengaku, dirinya diperiksa sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009. Namun, ia tidak bisa menjelaskannya secara substansi.
“Saya tidak bisa menjelaskan substansi diskusi, tetapi saya diminta keterangan sebagai Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” ucapnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
“Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik, karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,” tambahnya.
Sudirman diperiksa sejak pukul 9 pagi hingga pukul 14.00 WIB. Namun ia tidak merinci soal jumlah pertanyaan yang diberikan oleh pihak penyidik.
“Saya hadir sejak jam 9 pagi dan selesai jam 14.00 WIB,” tandasnya.