Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20 WIB
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
Ilustrasi siswa SMP. [Ist]
baca 10 detik
  • Disdik DKI Jakarta terbitkan SE Nomor e-0001/SE/2026 batasi penggunaan gawai saat jam pelajaran.
  • Gawai seperti HP dan tablet harus dikumpulkan nonaktif di sekolah sebelum pelajaran dimulai.
  • Kebijakan ini didukung DPRD sebagai upaya preventif mencegah distraksi dan dampak negatif internet.

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi memperketat aturan bagi para siswa dengan membatasi penggunaan gawai atau handphone (HP) selama jam pelajaran berlangsung di sekolah.

Langkah tegas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai dengan Bijak di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kebijakan strategis otoritas pendidikan Jakarta tersebut langsung mendapatkan sokongan penuh dari Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, KH. M. Subki.

"Setuju ya, itu bagus sekali, sebuah ide yang cukup baik ya. Saya mengapresiasi keputusan untuk membatasi dan mengendalikan penggunaan gawai dan medsos di waktu-waktu belajar," ujar Subki di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Subki menilai pembatasan ini sangat krusial agar fokus peserta didik tidak terdistraksi oleh riuh rendah dunia maya saat guru sedang memaparkan materi di kelas.

Legislator Kebon Sirih tersebut juga menganggap regulasi ini merupakan tindakan preventif guna menekan dampak negatif internet, mulai dari perundungan siber hingga potensi paparan konten radikal.

"Paling nggak ini bagian dari sebuah upaya meminimalisir apa yang sudah terjadi. Karena tidak sedikit juga kan, seperti yang kasus di sekolah itu kan, dia ternyata dapetnya dari internet. Artinya ini langkah awal yang bagus untuk mengantisipasi semua," tegas Subki.

Terkait mekanisme teknis di lapangan, seluruh gawai seperti telepon pintar, jam tangan pintar, hingga tablet wajib dalam keadaan nonaktif atau mode hening saat memasuki lingkungan sekolah.

Seluruh perangkat elektronik tersebut nantinya wajib dikumpulkan pada tempat penyimpanan khusus yang telah disiapkan oleh masing-masing pihak sekolah sebelum pelajaran dimulai.

baca juga

Untuk urusan komunikasi darurat, para wali murid tidak perlu cemas karena sekolah akan menyediakan narahubung resmi mulai dari wali kelas hingga guru Bimbingan Konseling (BK).

Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan sarana pembelajaran digital alternatif sehingga para siswa tetap bisa mengakses teknologi tanpa perlu menggunakan gawai pribadi yang berpotensi memecah fokus.

Meski aturan ini berlaku ketat di area sekolah, Subki mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak di luar pagar institusi pendidikan tetap menjadi tanggung jawab mutlak orang tua.

"Iya Dinas Pendidikan kan hanya punya kewenangan di lembaga-lembaga sekolah. Kalau di rumah, tentu itu diserahkan kepada orang tua, kepada lingkungan. Bahwa anak-anak kita mesti diingatkan. Bukan dihentikan, tapi diingatkan untuk bisa mengendalikan diri," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 18:06 WIB

BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital

BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:41 WIB

SDN 01 Pondok Bambu Kebakaran, Semua Kelas Hangus Terbakar

SDN 01 Pondok Bambu Kebakaran, Semua Kelas Hangus Terbakar

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:16 WIB

Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum

Bila ERP Diberlakukan, Hasilnya Diusulkan untuk Meningkatkan Kualitas Transportasi Umum

Otomotif | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:15 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×